OJK menilai peluang Indonesia untuk turun dari Emerging Market menjadi Frontier Market masih bisa dihindari. Keputusan akhir akan diputuskan MSCI pada Juni mendatang, setelah evaluasi reformasi pasar modal oleh otoritas. Pernyataan ini disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi di Gedung BEI, Jakarta Selatan, pada Senin, 11 Mei 2026.
OJK menekankan bahwa keterbukaan informasi dan integritas pasar modal menjadi faktor utama dalam menjaga status RI. SRO telah menjalankan sejumlah perbaikan guna memperkuat transparansi dan mendorong kepercayaan investor. MSCI juga akan mengumumkan hasil rebalancing indeks pada Selasa, 12 Mei 2026, sebagai bagian dari evaluasi berkelanjutan.
Rebalancing MSCI
OJK menegaskan peluang RI tetap berada di kategori Emerging Market bergantung pada hasil evaluasi MSCI pada Juni. Ia menilai reformasi yang dilakukan SRO telah meningkatkan transparansi pasar. Kebijakan tersebut diyakini menjaga daya tarik pasar modal Indonesia di mata investor global.
Friderica berharap MSCI tidak menurunkan status RI karena keterbukaan informasi menjadi salah satu keunggulan pasar. Ia menegaskan langkah perbaikan ini bersifat bagian dari proses reformasi yang berkelanjutan. Penilaian akhir oleh MSCI tetap dinantikan pada Juni, meski perubahan sifatnya sementara.
MSCI juga akan mengumumkan hasil rebalancing indeks RI pada Selasa, 12 Mei 2026. Pembaruan tersebut akan memberi gambaran bagaimana IHSG merespons evaluasi pasar. OJK mengajak investor untuk tetap waspada namun tidak panik.
Proyeksi Pasar & Reformasi
Staf Ahli Bidang Pengembangan Produktivitas dan Daya Saing Ekonomi Kemenko Perekonomian Evita Manthovani menyebut keputusan final akan ditetapkan dalam market accessibility review pada Juni 2026. Ia menekankan masih ada waktu untuk meyakinkan lembaga global terkait reformasi pasar modal RI. Ia menegaskan arah reformasi harus konsisten, terukur, dan berkelanjutan.
Evita menyoroti peran pasar modal dalam mendukung pembiayaan nasional, termasuk peningkatan pembiayaan sektor swasta dan publik. Proyeksi kebutuhan pembiayaan Indonesia pada 2029 diperkirakan mencapai Rp 9.200 triliun. Bagian besar kebutuhan tersebut berasal dari sektor swasta dan masyarakat, sehingga partisipasi investor domestik menjadi kunci.
Secara keseluruhan, reformasi yang berkelanjutan diharapkan menarik lebih banyak investor domestik. Kebijakan yang konsisten diharapkan memperkuat kapasitas pembiayaan nasional hingga 2029. Keputusan final MSCI tetap menjadi penentu dinamika IHSG dan arus investasi jangka panjang.
