Industri pasar modal Indonesia kembali menjadi sorotan setelah MSCI merilis hasil rebalancing indeks globalnya. Dari pembaruan tersebut, 18 saham Indonesia dikeluarkan dari konstituen MSCI. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan keputusan itu di Gedung BEI, Jakarta Selatan pada Rabu, 13 Mei 2026.
Meskipun banyak saham memenuhi kriteria MSCI, penyedia indeks global tersebut masih membekukan konstituen RI sehingga tidak ada penambahan saham Indonesia. Sebetulnya ada banyak saham-saham lain yang berpotensi masuk, misalnya ke Small Cap Index atau Standard Index. Kebijakan pembekuan itu bukan karena turunnya valuasi saham, melainkan langkah sementara yang diambil MSCI.
Rebalancing MSCI Terbaru
Hasan menjelaskan bahwa beberapa saham Indonesia berpotensi masuk MSCI karena kinerja dan valuasi yang membaik. Namun pembekuan MSCI membuat konstituen Indonesia tidak bertambah. Kondisi ini membuat peluang masuk kembali ke indeks global masih tertunda meski prospeknya tetap ada.
Ia menambahkan bahwa beberapa saham lain berpotensi masuk ke kelompok Small Cap Index atau Standard Index. Valuasi saham-saham tersebut dinilai membaik dan bisa meningkatkan peluang masuk ke indeks MSCI. Namun prosesnya tergantung kebijakan MSCI yang masih mengalami pembekuan saat ini.
Kebijakan pembekuan itu, jelas Hasan, bukan karena turunnya valuasi melainkan tindakan sementara dari penyedia indeks. OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO) terus mendorong reformasi transparansi di pasar modal. Tujuannya adalah menjaga kepercayaan investor sambil membuka peluang bagi lebih banyak saham Indonesia masuk ke indeks terbaik.
OJK menyatakan komitmennya mendorong masuknya saham Indonesia ke MSCI melalui reformasi transparansi pasar modal. Kebijakan ini juga didukung oleh SRO dan BEI untuk memperkuat tata kelola informasi bagi investor. Langkah-langkah tersebut diharapkan memperjelas arah reformasi sambil menjaga likuiditas pasar.
Hasan menegaskan ini bagian dari upaya nyata yang tengah dilakukan pihak berwenang. Transparansi tidak menghalangi potensi masuknya lebih banyak saham ke indeks utama, katanya. Para pemangku kepentingan terus memantau perkembangan dan menilai dampaknya terhadap portofolio investor.
Publik pasar menanti respons MSCI terhadap reformasi yang sedang berjalan. Investor perlu mencermati perubahan konstituen MSCI dan potensi dampaknya terhadap likuiditas saham. Kebijakan jangka panjang adalah menjaga stabilitas pasar sambil mengupayakan peluang bagi saham-saham Indonesia masuk ke indeks global yang lebih besar.
