Saham Indonesia berpeluang kembali masuk MSCI setelah hasil rebalancing yang diumumkan pada 13 Mei 2026. Sebanyak 18 saham Indonesia dikeluarkan dari konstituen indeks MSCI, sementara beberapa saham dinilai memenuhi kriteria masuk. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menegaskan peluang itu tetap ada meski pembekuan saat ini diberlakukan.
Kebijakan pembekuan sementara dari MSCI menyebabkan tidak ada penambahan konstituen baru dari Indonesia pada saat ini. Padahal menurut Hasan, banyak saham yang sudah memenuhi kriteria untuk masuk MSCI dan valuasinya sedang naik. Ia menegaskan pembekuan tidak mencerminkan performa perusahaan, melainkan jeda operasional dari penyedia indeks global.
Pembekuan MSCI Sementara
Hasil rebalancing yang dirilis saat ini menunjukkan 18 saham Indonesia dikeluarkan dari indeks MSCI. Langkah itu diikuti dengan pembekuan penambahan konstituen untuk sementara waktu. Para analis menilai langkah ini akan berdampak pada likuiditas dan aliran dana asing.
Sembari itu Hasan menyoroti peluang saham lain untuk masuk Small Cap Index atau Standard Index. Ia menyebut ada banyak saham berkelas membaik valuasinya yang bisa masuk ketika kebijakan MSCI berubah. Namun saat ini prosesnya tertunda karena pembekuan, bukan karena penurunan valuasi.
Keterangan Hasan disampaikan saat konferensi di Gedung BEI, Jakarta Selatan, pada 13 Mei 2026. Beliau menjelaskan opsi transisi ke indeks MSCI membutuhkan reformasi mendasar di pasar modal Indonesia. OJK berkomitmen meningkatkan transparansi agar peluang masuk indeks MSCI dapat meningkat di masa mendatang.
Transparansi Pasar Modal
OJK bersama Self Regulatory Organization SRO terus mendorong reformasi transparansi di pasar modal. Langkah itu dipandang vital untuk menilai potensi masuknya saham Indonesia ke indeks MSCI. Kebijakan itu juga bertujuan membangun kepercayaan investor domestik maupun asing.
Hasan menyatakan upaya nyata tersebut adalah meningkatkan transparansi tanpa mengabaikan potensi menambah saham masuk indeks terbaik. Ia menekankan kedua sisi itu sejalan dengan reformasi pasar. Kebijakan tersebut diklaim akan memperbesar peluang indeks MSCI menambah konstituen dari Indonesia di masa depan.
Pengamat menilai perubahan ini bisa menarik aliran modal asing jika skema indeks lebih jelas. OJK menilai kolaborasi dengan bursa dan lembaga indeks global penting untuk menilai bagaimana pasar Indonesia bisa lebih representatif. Rencana implementasi akan menjadi fokus utama pada evaluasi berikutnya.
