Pihak MTEL mengumumkan rencana merger terhadap dua anak usaha, PST dan UMT, untuk digabungkan ke dalam Mitratel. Rencana ini disampaikan sebagai bagian dari upaya konsolidasi infrastruktur telekomunikasi dan peningkatan efisiensi operasional. Pelaksanaan merger menunggu persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar pada 30 Juni 2026, dengan target implementasi pada 1 Juli 2026.
RUPS dijadwalkan pada 30 Juni 2026 dan jika mendapat persetujuan, aksi korporasi akan dilaksanakan pada 1 Juli 2026. Penggabungan PST dan UMT ke dalam Mitratel dilakukan dengan memperhatikan kepentingan pemegang saham, karyawan, serta persaingan usaha yang sehat. Manajemen MTEL menegaskan komitmen untuk menjaga hak-hak pemangku kepentingan dan kepatuhan terhadap peraturan pasar modal.
Rencana Merger Mitratel
Rencana Merger Mitratel MTEL berencana menggabungkan dua anak usahanya, PST dan UMT, ke dalam Mitratel. Langkah ini bertujuan menguatkan posisi bisnis di sektor infrastruktur telekomunikasi melalui konsolidasi aset. RUPS yang digelar pada 30 Juni 2026 akan menjadi momen persetujuan pelaksanaan merger pada 1 Juli 2026.
Proses merger akan memperhatikan kepentingan perusahaan, masyarakat, dan persaingan usaha yang sehat. Penataan hak pemegang saham dan perlindungan tenaga kerja menjadi fokus utama. Manajemen Mitratel menegaskan bahwa seluruh tahap akan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Pelaksanaan merger akan dilakukan pada 1 Juli 2026 jika mendapat persetujuan RUPS. Persetujuan tersebut akan menandai terbentuknya entitas gabungan dan kelanjutan layanan bagi pelanggan. Mitratel berkomitmen menjaga kelangsungan operasional serta kepatuhan hukum sepanjang proses transisi.
Hak Karyawan Dijamin Hak-hak karyawan PST dan UMT akan dilindungi secara penuh dalam proses transisi. Seluruh karyawan akan dialihkan dan dilanjutkan ke perusahaan penerima penggabungan. Mitratel menjamin perlakuan adil dan setara tanpa memandang asal perusahaan.
Apabila ada pekerja yang menolak melanjutkan hubungan kerja, perseroan berkomitmen untuk menyelesaikan hak-hak mereka sesuai ketentuan perundang-undangan. Proses handover akan dilakukan oleh perusahaan penerima sebelum karyawan berhenti atau mengundurkan diri. Mitratel menegaskan kepatuhan terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Seluruh kebijakan terkait karyawan akan diterapkan secara adil, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Karyawan didorong untuk mengikuti perubahan organisasi sambil mendapat dukungan yang diperlukan. Komitmen ini dimaksudkan untuk menjaga stabilitas kerja selama transisi.
Handover Tenaga Kerja Proses handover diperlukan untuk menjaga kontinuitas layanan dan mengurangi gangguan operasional. MTEL akan melakukan handover secara terencana antara PST, UMT, dan Mitratel. Keberhasilan handover diharapkan mempercepat integrasi aset dan sumber daya.
Hand-over dilakukan sebelum masa berhenti atau pengunduran diri karyawan. Karyawan yang terlibat handover akan menerima hak dan fasilitas yang sejajar dengan tujuan integrasi. Proses ini juga akan mematuhi kebijakan perusahaan penerima dan peraturan perundang-undangan terkait tenaga kerja.
Mitratel menegaskan komitmennya untuk mengawasi proses agar tetap sesuai hukum. Apabila muncul kendala selama transisi, langkah penyelesaiannya akan melalui jalur yang berlaku. Tujuan akhirnya adalah menjaga layanan kepada pelanggan tetap stabil serta mendukung kelangsungan bisnis.
