Menteri Keuangan Lantik Delapan Pejabat DJP

Ekonomi Bisnis Dimas Rayyanza 13 Mei 2026 10:56 WIB 9
Menteri Keuangan Lantik Delapan Pejabat DJP

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik delapan pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Selasa, 12 Mei 2026, di kantor pusat Kemenkeu, Jakarta Pusat. Mereka terdiri dari pejabat eselon II dan eselon III yang akan menduduki jabatan baru. Prosesi pelantikan ini bertujuan memperkuat pelaksanaan kebijakan perpajakan dan layanan publik.

Delapan pejabat itu terdiri dari enam pejabat eselon II dan dua pejabat eselon III. Pejabat tersebut menduduki jabatan strategis dalam DJP, antara lain Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian DJP serta Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus. Pelantikan ini dimaksudkan untuk meningkatkan tata kelola, integritas, serta keandalan pelaksanaan kebijakan perpajakan.

Pelantikan dan Pesan

Menurut Purbaya, jabatan baru ini menuntut integritas tinggi dalam setiap langkah. Dia menegaskan bahwa tidak ada titipan maupun perlakuan khusus terhadap wajib pajak. Jika hal itu terjadi, dampak negatifnya menyentuh kepercayaan publik serta posisi negara.

Tak ada kompromi pada standar etika dan profesionalisme yang menjadi fondasi kerja. Para pejabat diminta menjelaskan setiap tindakan, termasuk alasan pemeriksaan atau penagihan. Penjelasan yang jelas diyakini akan melindungi pegawai, institusi, serta reputasi DJP.

Pelantikan ini menandai komitmen kuat untuk meningkatkan tata kelola perpajakan. Institusi berharap layanan perpajakan menjadi lebih tepercaya dan efisien. Langkah ini diharapkan memperbaiki hubungan DJP dengan publik dan pemangku kepentingan.

Rincian Jabatan

Pejabat Eselon II yang dilantik terdiri dari Lindawaty, Ihsan Priyawibawa, Suparno, Muh Tunjung Nugroho, Paryan, dan Edward Hamonangan Sianipar. Mereka akan mengisi posisi strategis seperti Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian DJP, Tenaga Pengkaji Pelayanan Perpajakan, Kepala Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan, Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus, Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III, serta Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pajak. Penempatan mereka diharapkan meningkatkan koordinasi, pelayanan, dan kepatuhan pajak di wilayah kerja masing-masing.

Sedangkan pejabat Eselon III yang dilantik adalah Dessy Eka Putri dan Devi Sonya Adrince. Dessy Eka Putri menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa di Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus. Devi Sonya Adrince menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Malang di Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III.

Pelantikan ini dipandang sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola DJP. Para pejabat yang dilantik diminta bekerja dengan standar integritas tinggi dan transparansi. Kementerian Keuangan berharap integritas dan disiplin kerja menjadi fondasi layanan perpajakan yang lebih akurat dan terpercaya.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!