Menteri Ketenagakerjaan Yassierli buka suara terkait kabar pemutusan hubungan kerja sekitar 350 karyawan PT Xacti Indonesia di Depok, Jawa Barat. Ia menyebut pemerintah masih menunggu laporan terbaru dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah yang sedang menindaklanjuti informasi tersebut. Pernyataan ini disampaikan di tengah kekhawatiran meluasnya gelombang PHK akibat tekanan ekonomi dan pelemahan nilai tukar rupiah.
Di sisi lain, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI menyatakan PHK benar terjadi dan perusahaan disebut telah menghentikan operasionalnya. Presiden KSPI Said Iqbal menilai kasus ini menjadi bukti bahwa ancaman PHK di sejumlah sektor mulai terwujud. Perusahaan tersebut disebut terdampak berat oleh lesunya pasar global dan naiknya biaya produksi.
PHK Xacti dan respons pemerintah
Yassierli mengatakan pihaknya belum dapat memberi kesimpulan sebelum menerima laporan resmi dari jajaran kementerian. Ia menegaskan proses verifikasi menjadi penting agar pemerintah dapat merespons berdasarkan data yang akurat. Sikap itu disampaikan saat dimintai keterangan di Jakarta pada Selasa, 26 Mei 2026.
Menurut Yassierli, Kementerian Ketenagakerjaan terus berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Koordinasi tersebut dilakukan untuk memantau berbagai risiko yang dapat memengaruhi dunia industri dan tenaga kerja. Pemerintah juga disebut menyiapkan langkah antisipasi melalui lintas kementerian.
Ia menilai sejumlah kebijakan telah ditempuh untuk meredam tekanan yang muncul di lapangan. Kebijakan itu mencakup relaksasi tertentu pada sektor yang terdampak biaya produksi dan keterbatasan pasokan. Pemerintah berharap langkah tersebut dapat menjaga keberlangsungan usaha dan melindungi pekerja.
Yassierli menambahkan pemerintah akan terus memonitor perkembangan dari berbagai sektor. Ia menyebut isu ketenagakerjaan tidak dapat ditangani sendiri oleh satu kementerian. Karena itu, seluruh pihak diminta bergerak dalam satu tim agar dampaknya dapat ditekan.
Keterangan KSPI soal penutupan
KSPI membenarkan sekitar 350 pekerja PT Xacti Indonesia telah terkena PHK. Selain itu, perusahaan yang berlokasi di Depok, Jawa Barat, disebut berhenti beroperasi. Informasi tersebut disampaikan Said Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa, 26 Mei 2026.
Said Iqbal mengatakan kejadian ini menunjukkan peringatan KSPI selama ini bukan sekadar dugaan. Ia menyebut informasi mengenai ancaman PHK berasal langsung dari lapangan, termasuk dari perusahaan yang terdampak. Karena itu, kasus Xacti dipandang sebagai sinyal bahwa tekanan industri sudah masuk fase nyata.
KSPI juga menyampaikan para pekerja yang terkena PHK memperoleh pesangon dua kali ketentuan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan. Selain itu, terdapat penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang telah disepakati bersama. Skema tersebut disebut sebagai bagian dari penyelesaian hubungan industrial di perusahaan itu.
Meski demikian, KSPI menilai penutupan perusahaan tetap menjadi pukulan bagi para pekerja. Kehilangan pekerjaan dalam jumlah besar akan berdampak pada pendapatan rumah tangga dan daya beli keluarga. Situasi ini sekaligus menambah daftar kekhawatiran di sektor ketenagakerjaan nasional.
Tekanan ekonomi global
Menurut KSPI, penyebab utama PHK di PT Xacti Indonesia adalah tekanan ekonomi global yang terus berlangsung. Perang yang berkepanjangan disebut mendorong harga bahan baku impor naik tajam. Akibatnya, beban biaya produksi perusahaan menjadi semakin berat.
Said Iqbal menjelaskan, kenaikan bahan baku yang dibeli dengan dolar ikut memperburuk kondisi industri. Di saat yang sama, pasar ekspor justru mengalami pelemahan sehingga penyerapan produk menurun. Kombinasi dua faktor itu membuat perusahaan kesulitan menjaga daya saing.
PT Xacti disebut sebagai perusahaan yang berorientasi ekspor. Ketika pasar global melemah, perusahaan tidak lagi memiliki ruang cukup untuk menutup kenaikan ongkos produksi. Kondisi tersebut pada akhirnya membuat operasional tidak dapat dipertahankan.
Kasus ini menunjukkan bahwa tekanan eksternal dapat dengan cepat berdampak pada lapangan kerja di dalam negeri. Industri yang bergantung pada ekspor sangat rentan terhadap gejolak geopolitik dan fluktuasi mata uang. Dalam situasi seperti ini, perlindungan tenaga kerja dan keberlanjutan usaha menjadi tantangan yang sama pentingnya.
Antisipasi PHK berlanjut
Pemerintah menilai pelemahan rupiah dan tekanan biaya produksi perlu diwaspadai secara serius. Karena itu, koordinasi lintas kementerian terus diperkuat untuk memetakan sektor yang paling rentan. Langkah ini diharapkan dapat mencegah meluasnya PHK di perusahaan lain.
Yassierli menyebut pemerintah telah menyiapkan sejumlah kebijakan yang dapat digunakan sesuai kebutuhan. Kebijakan tersebut diarahkan untuk menjaga aktivitas industri tetap berjalan di tengah tekanan ekonomi. Ia menegaskan pemerintah ingin memastikan masalah yang muncul bisa ditangani secara cepat dan terukur.
Selain pemantauan industri, pemerintah juga menaruh perhatian pada dampak sosial dari PHK. Hilangnya pekerjaan dalam jumlah besar berpotensi memengaruhi konsumsi rumah tangga dan stabilitas ekonomi daerah. Oleh karena itu, respons pemerintah dinilai perlu menyentuh aspek perlindungan pekerja sekaligus keberlangsungan usaha.
Kasus PT Xacti Indonesia kini menjadi sorotan karena memperlihatkan rapuhnya sebagian sektor industri di tengah ketidakpastian global. Ke depan, efektivitas kebijakan pemerintah akan diuji oleh kemampuan menjaga lapangan kerja. Di saat yang sama, dunia usaha membutuhkan kepastian agar bisa bertahan menghadapi tekanan pasar yang belum mereda.
