Presiden Prabowo Subianto menyatakan MBG tidak wajib diterima bagi anak dari keluarga mampu. Pernyataan itu menegaskan tidak ada paksaan dalam program tersebut. Kunjungan Prabowo ke Gorontalo pada 10 Mei 2026 menjadi momen klarifikasi pelaksanaan MBG.
BGN melalui Wakil Kepala Nanik S. Deyang menyatakan sejak awal program membolehkan penolakan bagi penerima yang mampu memenuhi gizinya sendiri. Nanik menambahkan bahwa penerima yang mampu memenuhi gizinya sendiri boleh menolak MBG. Menurutnya tidak ada paksaan dan keputusan untuk menerima atau menolak MBG bersifat sukarela.
Kebijakan MBG dan Anggaran
Prabowo menegaskan MBG tidak dipaksakan bagi anak yang mampu memenuhi gizinya sendiri. Pernyataan itu disampaikan saat berkunjung ke Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo pada 10 Mei 2026. Tujuan MBG adalah membuat siswa kuat, rajin belajar, dan tetap bersemangat bersekolah.
Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang menyatakan kebijakan itu memang telah diberlakukan sejak awal. Ia menambahkan bahwa penerima program yang mampu memenuhi gizinya sendiri boleh menolak MBG. Menurutnya tidak ada paksaan dan keputusan untuk menerima atau menolak MBG bersifat sukarela.
Nanik mengemukakan bahwa efisiensi anggaran akan meningkat jika penerima MBG yang mampu menolak memilih sendiri. Ia menekankan fokus program tetap pada pemenuhan gizi bagi mereka yang membutuhkannya. Pernyataan itu menegaskan arah kebijakan untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan program.
Prabowo menyatakan jika ada keluhan terkait ketersediaan MBG, pihaknya akan menindaklanjuti. Ia berjanji mencatat keluhan tersebut dan memperluas akses MBG di Gorontalo. Ia menegaskan semua sekolah yang merasa perlu MBG akan menerima program ini.
Prabowo menegaskan MBG bertujuan mendukung anak-anak kuat secara akademik dan bersemangat bersekolah. Dia menegaskan evaluasi pelaksanaan MBG akan berjalan tanpa mengganggu prioritas anggaran negara. Kebijakan ini dinilai memperluas manfaat tanpa menambah beban fiskal secara berlebih.
Gorontalo disebut menjadi lokasi penting untuk percepatan implementasi MBG di sekolah-sekolah. Kebijakan ini diharapkan mempercepat penyaluran MBG kepada penerima yang membutuhkan. Pembangunan program akan dipantau agar tepat sasaran dan akuntabel.
