Menteri UMKM Maman Abdurrahman buka suara soal kebijakan TikTok Shop yang mewajibkan penjual ikut menanggung biaya retur barang sebesar Rp5.000 per transaksi. Kebijakan itu dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Juni 2026, dengan ketentuan tertentu untuk pengiriman gagal dan pengembalian barang akibat kesalahan pembeli.
Maman menyebut skema pembagian biaya retur sebenarnya sudah disiapkan sejak lama oleh pihak e-commerce. Namun, pemerintah juga meminta platform menahan sementara kenaikan biaya layanan agar tidak memicu polemik di kalangan penjual yang saat ini sedang memprotes biaya yang dinilai tinggi.
Skema Retur dan Biaya
Maman menjelaskan, biaya pengiriman barang yang dikembalikan sebelumnya sepenuhnya dibebankan kepada marketplace. Kini, skema tersebut dibagi antara marketplace dan penjual. Menurut dia, pembagian biaya itu merupakan bagian dari mekanisme yang telah disiapkan pelaku e-commerce.
Dalam penjelasannya di kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026, Maman menilai kebijakan retur bukan hal baru. Ia menyebut sejumlah platform memang telah menyiapkan aturan tersebut jauh hari. Karena itu, pemerintah memandang perlu ada penyesuaian yang terukur.
Aturan baru menyebutkan, untuk pengiriman yang gagal, penjual wajib berkontribusi hingga Rp5.000 untuk biaya pengiriman ke pembeli. Jika biaya pengiriman melebihi angka itu, sisanya akan ditanggung oleh platform.
Untuk pengembalian barang atau dana karena kesalahan pembeli, misalnya pembeli berubah pikiran, penjual juga diwajibkan menanggung hingga Rp5.000 per pengiriman. Ketentuan ini mencakup biaya pengiriman ke pembeli maupun biaya pengiriman barang yang dikembalikan.
Pemerintah Minta Tahan Dulu
Meski memahami skema bisnis platform, pemerintah meminta agar kenaikan biaya layanan tidak dijalankan secara tergesa. Maman menilai kebijakan harga semestinya lahir dari kesepakatan kedua belah pihak, yakni penjual dan platform. Jika dipaksakan saat suasana sedang panas, polemik justru bisa membesar.
Ia menyebut saat ini terdapat aspirasi dari penjual terkait tingginya biaya layanan. Karena itu, pemerintah meminta platform menunda dulu penyesuaian tertentu agar tidak menambah beban pelaku usaha kecil. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga ekosistem perdagangan digital tetap stabil.
Maman menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin kebijakan baru memunculkan kegaduhan yang sebenarnya bisa dihindari. Menurut dia, ruang dialog harus tetap dibuka agar kepentingan penjual, platform, dan konsumen dapat berjalan seimbang. Pendekatan itu dianggap lebih tepat dibanding mengambil keputusan sepihak.
Dalam kesempatan yang sama, ia menekankan bahwa UMKM tetap membutuhkan kepastian biaya agar bisa menghitung margin usaha dengan benar. Jika aturan berubah terlalu cepat, pelaku usaha kecil bisa terdampak pada arus kas dan strategi penjualan. Karena itu, penyesuaian biaya perlu dikaji dengan cermat.
Panggilan untuk TikTok
Maman juga mengungkapkan rencana pemerintah memanggil manajemen TikTok dalam waktu dekat. Pemanggilan itu dilakukan untuk meminta penjelasan langsung mengenai kebijakan biaya retur dan langkah perusahaan merespons keluhan penjual. Pemerintah ingin memastikan aturan yang diterapkan tidak merugikan UMKM.
Melalui pertemuan tersebut, pemerintah berharap ada penjelasan yang lebih rinci terkait alasan kebijakan, mekanisme teknis, serta dampaknya bagi pelaku usaha. Selain itu, perusahaan juga diharapkan memaparkan skema perlindungan bagi penjual yang terdampak. Transparansi dinilai penting untuk meredam ketidakpastian di lapangan.
Rencana pemanggilan itu menunjukkan pemerintah ingin mengambil peran aktif dalam menjaga keseimbangan ekosistem perdagangan digital. Dengan meningkatnya transaksi di platform daring, kebijakan yang menyentuh biaya operasional penjual dinilai perlu diawasi lebih ketat. Tujuannya agar pertumbuhan ekonomi digital tetap inklusif.
Maman berharap komunikasi antara pemerintah dan platform dapat menghasilkan solusi yang lebih adil. Ia menilai pembahasan terbuka akan membantu menemukan titik temu tanpa menimbulkan keresahan baru. Di tengah persaingan niaga digital, kepastian aturan menjadi kebutuhan utama pelaku usaha.
Isi Ketentuan Baru
Dalam pengumuman resmi, TikTok Shop by Tokopedia menyampaikan bahwa ongkos kirim untuk pengembalian barang dengan alasan tidak lagi diperlukan akan ditanggung platform. Ketentuan ini menjadi salah satu pengecualian dalam aturan baru yang mulai berlaku pada Juni 2026. Aturan tersebut disusun untuk menyesuaikan pembagian tanggung jawab biaya.
Mulai 1 Juni 2026, pengiriman yang gagal akan dikenakan kontribusi penjual hingga Rp5.000. Bila ongkos kirim lebih tinggi dari batas itu, sisanya menjadi tanggungan platform. Skema serupa juga berlaku untuk pengembalian barang atau dana karena kesalahan pembeli.
Aturan baru itu tidak berlaku untuk pesanan instan. Artinya, mekanisme biaya pada layanan tertentu tetap memiliki perlakuan berbeda sesuai jenis transaksi. Perbedaan ini menunjukkan bahwa kebijakan disusun berdasarkan karakter layanan yang dijalankan.
Untuk membantu penjual mengimbangi biaya tersebut, TikTok Shop by Tokopedia berencana meluncurkan Asuransi Pengiriman Retur Pembeli atau BRSI. Informasi lebih lanjut mengenai program itu akan diumumkan mendekati tanggal peluncuran. Dengan begitu, penjual diharapkan memiliki perlindungan tambahan saat kebijakan mulai diterapkan.
