Khawatir Trauma Psikologis Ammar Zoni Akibat Pemindahan

Lifestyle Clara Monica 13 Mei 2026 23:15 WIB 9
Khawatir Trauma Psikologis Ammar Zoni Akibat Pemindahan

Ammar Zoni dipindahkan secara mendadak ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, dengan fasilitas pengamanan super ketat. Vonis atas kasus penyalahgunaan narkotika yang ia jalani menjadi latar belakang transfer ini. Keluarga dan kuasa hukum menyatakan kekhawatiran mendalam terhadap dampak psikologis yang mungkin muncul akibat penempatan tersebut.

Adik Ammar Zoni, Panji Zoni, menjelaskan sang aktor berada dalam kondisi mental yang terguncang dan trauma berat pasca pemindahan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada 11 Mei 2026. Ia juga menegaskan Ammar merasa tidak sanggup menghadapi sel isolasi yang sangat terbatas.

Dampak Psikologis Ammar

Keluarga dan tim kuasa hukum menyatakan Ammar Zoni mengalami gangguan mental serta trauma berat akibat perubahan lingkungan penahanan. Faktor utama adalah pengawasan ketat dan isolasi di fasilitas baru yang membuatnya semakin frustasi. Keluarga menekankan pentingnya dukungan psikologis dan medik untuk proses pemulihan.

Adik Ammar Zoni, Panji Zoni, menyebut Ammar sempat mengungkapkan rasa takut ketika kunjungan terakhir sebelum pemindahan. Kutipan tersebut disampaikan saat konferensi pers bersama pihak keluarga. Panji menambahkan Ammar berujar, 'Gue gak sanggup' terhadap kondisi yang ia hadapi di sel isolasi.

Pihak keluarga menilai trauma yang dialami Ammar bukan sekadar tekanan sesaat, tetapi dampak jangka panjang. Krisna Murti, kuasa hukum Ammar, menegaskan bahwa Ammar adalah orang yang sakit dan perlu diobati. Mereka menekankan kebutuhan penanganan psikologis sebagai bagian dari proses pemulihan.

Kondisi Sel & Lingkungan

Kamelia, kekasih Ammar, menyoroti fasilitas one man one cell yang kini dihuni Ammar, menilai lingkungan sangat tertutup dan berpotensi memperburuk trauma. Menurutnya, lingkungan gelap tanpa interaksi sosial memperberat beban psikologis pada seorang pecandu narkotika. Ia menekankan perlunya rehabilitasi medis yang tepat daripada sekadar penahanan.

Menggambarkan kondisi ruang, Kamelia menyebut bahwa Ammar berada di lingkungan gelap dengan penerangan minimal dua hingga lima watt. Ia menggambarkan bagaimana isolasi memperparah rasa terasing dan stres yang dialami. Ia juga menyarankan agar Ammar tidak ditempatkan di fasilitas high risk jika memungkinkan.

Pasangan Ammar dan keluarganya menegaskan Ammar tergolong orang sakit yang membutuhkan perawatan, bukan hukuman. Krisna Murti menegaskan, 'Orang sakit itu harus diobati', dan Kamelia menambahkan Ammar butuh dukungan moral serta spiritual dari orang-orang terdekatnya. Mereka menekankan rehabilitasi sebagai langkah utama pemulihan, bukan sekadar penahanan semata.

Kebutuhan Rehabilitasi

Keluarga dan kuasa hukum menilai Ammar Zoni adalah seorang pecandu yang membutuhkan rehabilitasi medis, bukan penahanan semata. Mereka menilai kebijakan lapas super maksimum tidak menyentuh akar masalah ketergantungan narkotika yang diderita Ammar sejak lama. Dukungan lingkungan dan akses ke perawatan medis serta spiritual dianggap krusial untuk proses pemulihan.

Kuasa hukum menekankan bahwa Ammar bukan penjahat, melainkan orang yang sakit yang perlu diobati. Krisna Murti menyatakan perlunya penanganan medis berkelanjutan di luar sistem lapas jika memungkinkan. Dukungan keluarga dipandang penting sebagai bagian dari rehabilitasi yang holistik untuk Ammar.

Saat ini Ammar Zoni menjalani masa hukuman 7 tahun penjara dan didenda Rp 1 miliar atas kasus penyalahgunaan narkotika yang keempat kalinya. Vonis tersebut menandai akhir dari rangkaian perkara yang membelitnya. Keluarga berharap fokus rehabilitasi bisa menjadi bagian dari proses pemulihan jangka panjangnya.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!