Harga telur di tingkat peternak terus anjlok, memicu kekhawatiran para peternak dan pasokan nasional, membuat pemerintah harus mencari solusi nyata. Kementerian Pertanian merespons dengan rapat lintas lembaga untuk mengklarifikasi kebijakan dan menekan gejolak harga. LiputanOrg akan mengupas langkah terbaru yang diambil untuk menjaga stabilitas rantai pasok telur.
Harga telur di tingkat peternak saat ini mencapai 22.500 per kilogram, sedangkan harga acuan pembelian (HAP) di tingkat produsen adalah 26.500 per kilogram. Stok telur nasional tercatat surplus sekitar 13 persen dari kebutuhan nasional, memberi ruang bagi kebijakan stabilisasi. Kementan menilai perlu penambahan porsi telur dalam MBG untuk menjaga konsumsi dan harga pembelian.
Rapat lintas pemangku kepentingan mengkaji mekanisme stabilisasi harga telur, melibatkan GOPAN, koperasi peternak, Bapanas, dan BGN, serta para pelaku pemasaran terkait. Langkah ini bertujuan menyelaraskan kebijakan dan menjaga harga tetap wajar, meski dinamika saat ini berbeda antar daerah. Upaya kolaboratif ini diharapkan mempercepat implementasi kebijakan di tingkat daerah.
Tujuannya adalah menjaga harga produsen dengan mematuhi harga acuan resmi dan mengurangi disparitas antar daerah, sehingga rantai pasok tetap berjalan. Pemerintah merencanakan mekanisme pembelian yang transparan dan kontrol harga yang lebih ketat, tanpa menambah beban biaya bagi peternak. Distribusi lokal dari daerah surplus ke daerah defisit juga menjadi salah satu opsi utama untuk menekan volatilitas harga.
Agung Suganda menegaskan penambahan porsi telur di MBG dapat memperbesar konsumsi nasional, mendongkrak permintaan, dan turut menstabilkan harga jual. Ia juga menekankan bahwa harga beli telur harus selaras dengan regulasi Bapanas untuk mencegah praktik tidak wajar. Dalam kerangka ini, kementerian menilai fasilitas distribusi yang lebih efisien sebagai kunci kelancaran program.
Herry Dermawan, Ketua GOPAN, menyoroti peran tengkulak sebagai faktor utama yang membuat harga tidak wajar. Ia mendesak tindakan tegas dari pemerintah, termasuk pengawasan Satgas Pangan agar tidak ada praktik permainan harga. Ia menegaskan bahwa margin tinggi menguapkan pendapatan peternak dan merugikan peternak yang beroperasi jujur.
Harga di produsen sekitar Rp21.000 per kilogram, sedangkan di pasar eceran bisa mencapai Rp29.000– Rp30.000 per kilogram, menunjukkan ketimpangan yang besar. GOPAN meminta respons cepat untuk menekan disparitas tersebut melalui tindakan kebijakan yang jelas. Keterlibatan Satgas Pangan dinilai penting untuk mengawal implementasi kebijakan dan menjaga kepercayaan peternak.
Kementan menegaskan fokus pada distribusi dari daerah surplus ke daerah defisit, termasuk wilayah Papua dan Maluku yang masih memiliki harga tinggi, sambil menilai biaya produksi untuk keseimbangan jangka panjang. LiputanOrg mencatat bahwa solusi jangka pendek perlu diiringi perbaikan rantai pasokan dan peningkatan efisiensi produksi di lapangan. Langkah-langkah ini dianggap penting untuk memastikan harga telur kembali wajar tanpa membebani konsumen.
