Kemenkeu Lelang Barang Mewah Rampasan Kejaksaan RI

Ekonomi Bisnis Kevin S. Pratama 13 Mei 2026 16:35 WIB 7
Kemenkeu Lelang Barang Mewah Rampasan Kejaksaan RI

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara melelang barang mewah hasil rampasan Kejaksaan RI melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta IV.

Objek lelang mencakup tas Chanel, mobil McLaren, Mercedes-Benz, serta motor Kawasaki Z1000, dengan informasi detail tersedia di situs lelang.go.id dan akun resmi @ditjenkn di Instagram.

Lelang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 18 Mei 2026, pukul 12.00-17.00 WIB, di Kantor Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI.

Detail Lelang

Barang Rampasan

Beberapa unit barang rampasan Kejaksaan RI akan dilelang oleh DJKN melalui KPKNL Jakarta IV.

Objek lelang meliputi tas Chanel, mobil McLaren, Mercedes-Benz, serta motor Kawasaki Z1000.

Informasi mengenai barang dapat diakses melalui situs lelang.go.id.

Mobil McLaren

Satu unit mobil McLaren warna biru muda dilelang tanpa bukti kepemilikan.

Nilai limit ditetapkan Rp 2.867.550.000 dengan UJL Rp 573.000.000, sedangkan batas lelang hingga 20 Mei 2026.

Lelang dilaksanakan melalui DJKN dan KPKNL Jakarta IV, informasi lebih lanjut tersedia di lelang.go.id.

Barang Lainnya

Kawasaki Z1000 warna hijau tahun 2023 dengan bukti kepemilikan berupa BPKB masuk dalam daftar lelang.

Nilai limit Rp 252.363.400, UJL Rp 26.000.000, dengan batas lelang maksimal 18 Mei 2026.

Mercedes Benz S400 Maybach warna abu-abu hitam tanpa bukti kepemilikan memiliki limit Rp 561.193.200, UJL Rp 58.000.000, dan batas 18 Mei 2026; Aanwijzing lelang akan berlangsung 18 Mei 2026 pukul 12.00-17.00 WIB di Kantor Pemulihan Aset Kejaksaan RI, informasi lebih lanjut tersedia di lelang.go.id atau melalui Kemenkeu PRIME 0813-1000-4134.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!