Investasi Global Dipicu Ketahanan Nasional dan Kepastian Hukum

Ekonomi Bisnis Gilang Nabaris 13 Mei 2026 19:37 WIB 8
Investasi Global Dipicu Ketahanan Nasional dan Kepastian Hukum

Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno mengatakan dunia sedang dilanda perselisihan ekonomi global. Menurutnya, berbagai negara menggunakan sumber daya yang dimiliki sebagai 'senjata' dalam tawar-menawar. Pernyataan itu disampaikan pada International Seminar on Debottlenecking Channel di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (12/5/2026).

Kondisi ketidakpastian global ini menjadi beban bagi para investor yang ingin menanamkan modal di negara asing. Ia menambahkan bahwa posisi suatu negara di kancah global akan berdampak pada peluang keberhasilan investasi. Oleh karena itu, investor kini memprioritaskan ketahanan nasional, kepastian hukum, serta kepercayaan kepada pemerintah dan mitra usaha domestik.

Investasi global dan kepercayaan

Investor global kini menilai dinamika persaingan ekonomi yang semakin menggunakan teknologi, keuangan, energi, data, dan rantai pasokan sebagai alat tawar. Hal itu membuat arus modal dipengaruhi oleh faktor-faktor yang sebelumnya bersifat sekunder. Penilaian terhadap negara tujuan investasi menjadi lebih kompleks dan beralih pada kepastian kondisi makro serta stabilitas kebijakan.

Menurut Arif, kecepatan, kepastian hukum, dan koherensi regulasi menjadi prioritas utama investor. Di tengah ketidakpastian global, mereka juga menilai kesiapan infrastruktur dan posisi strategis negara tersebut. Arif menegaskan bahwa negara bersaing dalam hal kepercayaan, prediktabilitas, dan efisiensi sehingga transformasi kebijakan menjadi kunci.

Nilai tambah administrasi menjadi faktor penentu, karena hambatan birokrasi bisa mengubah waktu keputusan investasi. Arif menyebut adanya 'stempel administrasi' sebagai contoh bagaimana persetujuan dapat menjadi bagian dari biaya waktu investasi. Dalam konteks Indonesia, fokus pada simplifikasi proses dan peningkatan kecepatan persetujuan dinilai penting untuk menarik modal asing.

Kesiapan regulasi dan infrastruktur

Program debottlenecking yang digalakkan pemerintah bertujuan mengurangi hambatan di dunia usaha. Langkah itu diharapkan mempercepat proses perizinan, memperbaiki alur distribusi, serta meningkatkan laju investasi. Regulasi juga dikatakan perlu selaras dengan kebutuhan investor dan tren global yang dinamis.

Arif menekankan perlunya transformasi regulasi yang mendasar, bukan sekadar deregulasi. Transformasi ini mencakup arah kebijakan yang jelas, kohesi antara legislatif dan eksekutif, serta dukungan infrastruktur. Investasi masa depan menuntut kepastian hukum, efisiensi, dan integritas regulasi yang berkelanjutan.

Di Indonesia, regulasi perlu dipersiapkan agar investor asing merasa aman beroperasi. Infrastruktur seperti logistik, energi, dan digitalisasi perlu ditingkatkan agar daya saing meningkat. Kesiapan regulasi dan infrastruktur menjadi pilar utama untuk menarik investasi jangka pendek hingga panjang.

Arah investasi ke depan

Arif menilai arah investasi Indonesia perlu ditentukan untuk jangka pendek, menengah, dan panjang. Investor akan mengevaluasi pasar, biaya tenaga kerja, serta kepastian hukum sebelum berlabuh di Negeri ini. Objektifnya adalah menarik modal sebanyak mungkin dengan risiko yang terkelola.

Transformasi mendalam pada struktur pembayaran, perizinan, dan regulasi diarahkan untuk menekan hambatan. Koherensi antara kebijakan fiskal, industri, dan bio-sustainability perlu ditingkatkan agar iklim investasi lebih stabil. Besar harapannya, Indonesia bisa menjadi tujuan investasi yang kredibel dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Secara keseluruhan, fokus bukan pada deregulasi semata, melainkan arah investasi yang jelas dan terpercaya. Penekanan pada kecepatan, kepastian hukum, dan ketahanan nasional menjadi pilar menarik investor. Transformasi ini diharapkan mengubah persepsi internasional tentang iklim investasi di Indonesia.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!