Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik arah dan anjlok lebih dari 2 persen pada perdagangan Rabu, setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato terkait tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA). Pada pukul 11.19 WIB, berdasarkan data RTI Business, IHSG turun 2,25 persen ke level 6.227,41. Pelemahan terjadi setelah indeks sempat menguat lebih dari 1 persen ke level 6.459,55 sebelum pidato disampaikan. Perubahan arah tersebut memicu tekanan luas di pasar saham domestik.
Secara keseluruhan, sebanyak 135 saham menguat, 548 saham melemah, dan 127 saham stagnan. Kondisi ini menunjukkan tekanan jual yang dominan sepanjang perdagangan. Sepanjang 2026, IHSG tercatat melemah hingga 27,64 persen. Sentimen dari kebijakan baru pemerintah menjadi salah satu faktor yang paling disorot pelaku pasar.
IHSG Tertekan Jelang Penutupan
Pergerakan IHSG pada sesi siang menunjukkan volatilitas yang tinggi setelah sempat bergerak positif. Tekanan jual meningkat ketika pelaku pasar merespons pidato presiden mengenai penguatan tata kelola ekspor SDA. Arah indeks kemudian berbalik turun tajam dalam waktu singkat. Situasi ini menandakan pasar masih sangat sensitif terhadap kebijakan pemerintah.
Data RTI Business memperlihatkan koreksi yang cukup dalam pada indeks utama pasar saham Indonesia. Penurunan 2,25 persen ke level 6.227,41 menjadi sinyal bahwa investor mengambil posisi hati-hati. Aksi jual muncul merata di sejumlah sektor, terutama pada kelompok saham yang terkait dengan komoditas. Kondisi tersebut memperkuat tekanan pada IHSG yang sebelumnya sempat berada di zona hijau.
Dalam perdagangan yang sama, dominasi saham melemah jauh lebih besar dibandingkan saham yang menguat. Selisih yang lebar antara saham turun dan naik mencerminkan sentimen negatif yang meluas. Tekanan ini juga memperlihatkan bahwa pasar masih menunggu kejelasan implementasi kebijakan baru. Ketidakpastian semacam ini kerap membuat investor memilih mengurangi eksposur risiko.
Sektor Basic Industry Paling Tertekan
Sektor basic industry menjadi yang paling tertekan dengan pelemahan 5,75 persen. Tekanan pada sektor ini terutama berasal dari saham-saham berbasis komoditas dan bahan baku. Sejumlah emiten besar bahkan mencatat koreksi signifikan dalam perdagangan siang. Hal ini menambah berat laju IHSG pada saat sentimen pasar sedang lemah.
PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) menjadi salah satu saham yang paling terpukul, setelah turun hingga auto reject bawah atau ARB 14,74 persen ke Rp2.660 per saham. Selain itu, PT Barito Pacific Tbk (BRPT) melemah 7,31 persen ke Rp7,31. PT Amman Mineral International Tbk (AMMN) juga terkoreksi 7,26 persen ke Rp2.950 per saham. Penurunan tajam ini menunjukkan tekanan jual yang sangat kuat di saham-saham unggulan sektor tersebut.
Pergerakan tersebut menandakan adanya kekhawatiran pasar terhadap arah kebijakan ekspor komoditas SDA. Investor cenderung mencermati potensi perubahan skema distribusi dan tata kelola bisnis emiten terkait. Dalam kondisi seperti ini, saham berbasis komoditas biasanya menjadi yang pertama merespons. Akibatnya, koreksi di sektor ini langsung berdampak pada indeks secara keseluruhan.
Isi Pidato Prabowo
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Sidang Paripurna DPR RI mengenai penerbitan Peraturan Pemerintah tentang tata kelola ekspor komoditas SDA. Menurutnya, aturan tersebut disusun untuk memastikan ekspor sumber daya alam memberikan dampak yang lebih besar bagi kesejahteraan rakyat. Ia menekankan bahwa penguatan tata kelola menjadi langkah strategis pemerintah. Kebijakan itu juga disebut sebagai bagian dari pembenahan sistem ekspor nasional.
Prabowo menyatakan bahwa seluruh penjualan ekspor SDA akan dikelola melalui BUMN. Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat kontrol negara atas komoditas strategis. Ia menilai pengelolaan yang lebih tertata akan memberi manfaat yang lebih luas bagi perekonomian. Dalam pidatonya, ia menegaskan bahwa pemerintah ingin memastikan nilai tambah komoditas tetap berada di dalam negeri.
Aturan tersebut mencakup komoditas strategis seperti minyak kelapa sawit, batu bara, hingga ferro alloy. Ekspor dari komoditas itu nantinya wajib dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah. Langkah ini dipandang sebagai upaya menertibkan rantai ekspor sekaligus memperkuat peran negara. Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat memberikan dampak langsung terhadap penerimaan dan kesejahteraan masyarakat.
Dampak Kebijakan BUMN
Di pasar modal, kebijakan yang melibatkan BUMN kerap dibaca sebagai sinyal perubahan struktur bisnis pada emiten tertentu. Investor biasanya menilai ulang prospek pendapatan, margin, dan skema penjualan ketika ada regulasi baru. Reaksi cepat di bursa menunjukkan bahwa pasar belum sepenuhnya mendapatkan kepastian detail implementasi. Karena itu, pelemahan saham komoditas menjadi respons awal yang wajar.
Meski demikian, kebijakan ini juga dapat dipahami sebagai upaya pemerintah memperkuat tata kelola ekspor nasional. Jika dijalankan dengan mekanisme yang jelas, aturan tersebut berpotensi menciptakan rantai distribusi yang lebih tertib. Pemerintah juga berupaya memastikan nilai ekonomi komoditas strategis tidak hanya dinikmati pelaku tertentu. Dalam jangka panjang, kepastian regulasi bisa menjadi faktor penting bagi pasar.
Pelaku pasar diperkirakan masih akan mencermati penjelasan resmi pemerintah mengenai teknis pelaksanaan aturan tersebut. Kejelasan soal peran BUMN, skema ekspor, dan dampaknya terhadap perusahaan publik akan sangat menentukan arah sentimen. Selama belum ada rincian lebih lanjut, volatilitas di saham komoditas kemungkinan tetap tinggi. IHSG pun berpotensi bergerak fluktuatif mengikuti respons pasar terhadap kebijakan ini.
