Harga telur di tingkat peternak turun tajam mencapai Rp22.500 per kilogram pada 12 Mei 2026, meski harga acuan pembelian (HAP) di tingkat produsen mencapai Rp26.500/kg. Kementerian Pertanian menyebut tingginya ketersediaan telur sebagai penyebab utama penurunan, sementara proyeksi produksi nasional untuk 2026 mencapai 7,3 juta ton dengan kebutuhan sekitar 6 juta ton. Surplus telur nasional diperkirakan sekitar 800 ribu ton, atau sekitar 13 persen dari kebutuhan, meski diminta dilakukan pengendalian harga melalui konsolidasi peternak.
Rapat koordinasi antara Kementerian Pertanian, asosiasi peternak, dan pelaku koperasi digelar di Jakarta Selatan pada 12 Mei 2026. Hadir sebagai narasumber, Dirjen PKH Agung Suganda menegaskan bahwa besaran produksi dan harga dipengaruhi mekanisme pasar. Agung menambahkan bahwa sebagian pelaku pasar membentuk harga rendah karena telur diproduksi setiap hari sehingga stok terus bertambah.
Harga dan surplus
Harga telur di tingkat peternak turun ke Rp22.500 per kilogram. Nilai ini rendah meski HAP di produsen mencapai Rp26.500/kg. Kondisi ini memicu kekhawatiran terkait keseimbangan pasokan dengan permintaan domestik.
Produksi nasional diproyeksikan mencapai 7,3 juta ton pada 2026, sedangkan kebutuhan nasional sekitar 6 juta ton. Dengan demikian terdapat surplus sekitar 800 ribu ton atau sekitar 13 persen. Surplus ini menjadi fokus kebijakan untuk mencegah gejolak harga lebih lanjut.
Agung Suganda menyatakan harga akhirnya akan menyesuaikan pada tingkat on-farm sesuai regulasi. Ia menegaskan konsolidasi melalui asosiasi dan koperasi sangat penting untuk menyamakan harga. Mekanisme pasar dinilai menjadi faktor pembentuk harga, karena 98 persen peternak adalah rakyat.
Peran middleman
Ketua GOPAN Herry Dermawan menilai anjloknya harga tidak mencerminkan kondisi riil karena adanya middleman. Menurutnya ada peternak yang menjual murah karena kebutuhan mendesak, sementara harga pasar konsumen tetap tinggi. Ia menyebut contoh harga di tingkat peternak sekitar Rp21.000 per kg berbanding dengan pembelian antara Rp29.000–Rp30.000 per kg.
Herry meminta pemerintah menindak para middleman yang mempermainkan harga. Dia juga meminta bantuan Satgas Pangan agar tidak membelokkan harga yang tidak wajar. Pihaknya menegaskan situasi kini bukan harga asli pasar.
Kondisi ini membuat peternak merugi karena biaya produksi diperkirakan sekitar Rp24.000 per kilogram. Herry menekankan beban biaya produksi menyebabkan tekanan harga di lapangan. Ia berharap langkah penataan harga dapat memulihkan keseimbangan antara biaya produksi dan harga jual.
