Rien Wartia Trigina, atau Erin, menegaskan tidak akan menerima tawaran perdamaian dari mantan asisten rumah tangganya, Herawati. Sikap itu ia ambil karena menilai nama baik dan integritasnya sudah terlanjur rusak akibat tuduhan yang beredar. Erin memilih melanjutkan proses hukum sebagai langkah untuk mencari keadilan dan memulihkan reputasinya. Pernyataan tersebut disampaikan saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 20 Mei 2026.
Erin menilai, tuduhan yang diarahkan kepadanya tidak lagi berada di level persoalan biasa. Ia merasa keberatan karena disebut melakukan penganiayaan, hingga menggunakan senjata tajam. Menurutnya, narasi yang berkembang telah membentuk opini publik yang merugikan dirinya. Ia pun menegaskan, perkara ini harus diselesaikan melalui jalur hukum.
Erin Tolak Damai
Erin mengaku bukan menolak damai tanpa alasan, melainkan karena dampak tuduhan itu sudah terlalu jauh. Ia menyebut nama baiknya telah rusak di mata orang-orang di sekitarnya. Situasi tersebut, kata dia, membuat dirinya seolah-olah sudah divonis bersalah sebelum ada putusan hukum. Karena itu, ia tidak ingin mengambil jalan yang justru memperkuat dugaan yang menurutnya tidak benar.
Ia menjelaskan, jika memilih berdamai dan meminta maaf dalam kondisi merasa tidak bersalah, maka hal itu dapat ditafsirkan sebagai pengakuan. Erin menilai langkah seperti itu tidak adil bagi dirinya. Baginya, mempertahankan kebenaran jauh lebih penting dibanding sekadar menyelesaikan konflik secara kekeluargaan. Ia menegaskan tidak ingin difitnah tanpa perlawanan.
Dalam keterangannya, Erin juga menolak anggapan bahwa dirinya menghindari penyelesaian. Ia menekankan bahwa jalur damai tidak bisa ditempuh jika inti persoalan belum diluruskan. Menurutnya, perdamaian seharusnya tidak memaksa seseorang mengakui hal yang tidak dilakukan. Sikap itu menjadi dasar mengapa ia tetap memilih proses hukum.
Erin menilai, polemik yang terjadi sudah menyentuh martabat pribadi dan keluarganya. Ia mengaku banyak orang di sekitarnya mulai menilai dirinya secara negatif akibat tuduhan yang beredar. Situasi tersebut, menurutnya, bukan lagi sekadar konflik internal, melainkan sudah menjadi persoalan serius. Karena itu, ia ingin memastikan semua proses berjalan berdasarkan fakta.
Tudingan Dinilai Berlebihan
Erin menyoroti sejumlah tuduhan yang disebutnya sangat keterlaluan. Ia membantah keras narasi yang menyebut dirinya mencakar, mencekik, menendang, hingga menodong pisau. Baginya, tuduhan tersebut tidak hanya tidak benar, tetapi juga sangat merusak. Ia menilai fitnah seperti itu telah memojokkan dirinya secara terbuka.
Ia mengatakan, tuduhan yang beredar telah masuk ke ranah serius karena menyangkut dugaan kekerasan. Erin merasa keberatan karena isu tersebut dapat memengaruhi pandangan publik terhadap dirinya. Menurutnya, sekali sebuah fitnah menyebar, dampaknya sulit dipulihkan. Karena itulah ia memilih untuk bersikap tegas sejak awal.
Erin menegaskan bahwa dirinya siap mempertanggungjawabkan pernyataannya di hadapan hukum. Ia menganggap tuduhan yang diarahkan kepadanya tidak memiliki dasar yang kuat. Oleh sebab itu, ia meminta masyarakat tidak langsung mempercayai narasi sepihak. Ia ingin publik menunggu fakta yang terungkap di penyidikan.
Dalam kesempatan itu, Erin juga menyinggung dampak psikologis dari tuduhan yang diterimanya. Ia merasa seolah-olah dipaksa menerima label buruk yang tidak sesuai kenyataan. Menurutnya, beban terbesar bukan hanya pada dirinya, tetapi juga pada keluarga. Karena itu, ia menilai klarifikasi melalui jalur hukum menjadi langkah yang paling tepat.
Langkah Hukum Berlanjut
Didampingi tim kuasa hukumnya, Erin memastikan akan terus mengawal laporan balik yang sudah diajukan. Ia berharap penyidik dapat menelusuri seluruh fakta secara utuh dan objektif. Salah satu bukti yang diyakininya penting adalah rekaman CCTV di kediamannya. Menurutnya, rekaman itu dapat membantu membuktikan apa yang sebenarnya terjadi.
Erin menegaskan dirinya ingin proses hukum bekerja sebagaimana mestinya. Ia berharap setiap keterangan diperiksa berdasarkan bukti, bukan asumsi. Dengan begitu, ia menilai kebenaran dapat terlihat secara terang. Ia juga ingin ada efek jera bagi pihak yang menyebarkan tuduhan tanpa dasar.
Ia menyebut telah membuat dua laporan di Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan itu berkaitan dengan dugaan fitnah, pencemaran nama baik, dan pelanggaran Undang-Undang ITE. Erin menilai langkah tersebut perlu diambil agar persoalan ini tidak terus melebar. Baginya, hukum harus menjadi ruang untuk membuktikan kebenaran.
Kuasa hukum Erin juga disebut siap mengawal seluruh tahapan pemeriksaan. Mereka berharap pihak kepolisian dapat menilai perkara ini secara adil dan proporsional. Erin sendiri menegaskan tidak akan menarik laporannya selama tuduhan belum diklarifikasi secara menyeluruh. Ia ingin kasus ini selesai berdasarkan bukti, bukan tekanan opini.
Kasus Masih Bergulir
Perseteruan ini bermula ketika Herawati, mantan ART Erin, mengaku mengalami perlakuan kasar dan ancaman. Ia kemudian membawa persoalan tersebut ke DPR RI untuk meminta perlindungan. Dari sana, kasus ini mulai mendapat perhatian publik. Situasi pun berkembang menjadi saling tuding antara kedua belah pihak.
Pihak Herawati sempat menyatakan siap berdamai dengan syarat tertentu. Salah satunya, Erin diminta mengakui kesalahan yang dituduhkan kepadanya. Namun, syarat itu ditolak Erin karena dinilai sama saja dengan mengakui sesuatu yang tidak dilakukan. Akibatnya, kesepakatan damai tidak tercapai.
Di sisi lain, Erin membalas dengan laporan balik ke kepolisian. Ia menuduh Herawati melakukan pencemaran nama baik dan fitnah melalui narasi yang beredar. Erin juga mengklaim memiliki bukti bahwa mantan ART itu kerap melanggar privasi keluarga. Termasuk di antaranya memotret anak-anaknya tanpa izin dan merokok di area rumah.
Hingga kini, kedua belah pihak masih menjalani proses hukum masing-masing. Polisi disebut masih menelusuri laporan dan keterangan dari para pihak terkait. Erin berharap kasus ini segera menemukan titik terang melalui pemeriksaan yang objektif. Ia menegaskan, yang terpenting baginya adalah pembuktian fakta secara adil.
