Erin Taulany menyoroti dugaan pelanggaran privasi yang dilakukan mantan asisten rumah tangganya, Herawati, terhadap anak-anaknya. Ia menyebut tindakan memotret secara diam-diam, lalu mengunggahnya ke media sosial dengan keterangan yang dianggap merendahkan martabat keluarga, sangat tidak pantas.
Kasus ini mencuat di kawasan Senayan City, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Mei 2026, saat Erin menyampaikan keberatannya di hadapan awak media. Menurutnya, salah satu anaknya, Kenzy, merasa terganggu karena ruang pribadi, termasuk kamar hingga area kamar mandi, diduga ikut terekam tanpa izin.
Privasi Anak Jadi Sorotan
Erin menjelaskan, anak-anaknya memang menyadari saat difoto, tetapi tidak mengetahui gambar itu akan diunggah ke media sosial. Ia menilai tindakan tersebut telah melampaui batas karena disertai caption yang dinilainya menyinggung keluarga.
Menurut Erin, ekspose semacam itu tidak dapat dibenarkan, apalagi jika menyangkut anak di bawah umur. Ia menilai setiap orang yang bekerja di rumah seharusnya memahami batasan etika dan menjaga kerahasiaan lingkungan keluarga.
Ia juga menyoroti dugaan perekaman area kamar dan kamar mandi anak-anak untuk kepentingan konten pribadi. Erin menilai perilaku itu justru memunculkan stigma negatif yang tidak semestinya dibangun di ruang publik.
Dalam keterangannya, Erin menegaskan bahwa keluhan utamanya bukan hanya soal foto, tetapi juga soal pelanggaran rasa aman di rumah. Ia meminta agar kasus seperti ini menjadi pelajaran bagi siapa pun agar lebih berhati-hati saat berinteraksi dengan informasi pribadi.
Klaim Pelanggaran Data Pribadi
Kuasa hukum Erin, Stivany Agusia, menegaskan bahwa tindakan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi. Ia menyebut foto dan aktivitas seseorang termasuk data pribadi yang tidak boleh disebarkan tanpa persetujuan.
Menurut Stivany, pengunggahan foto ke Instagram tanpa izin orang yang difoto dapat menimbulkan konsekuensi hukum. Ia menilai masyarakat perlu memahami bahwa ruang digital tidak menghapus kewajiban untuk menghormati hak privasi.
Ia juga menekankan bahwa penyebaran konten semacam itu dapat dikaitkan dengan pelanggaran pidana. Karena itu, pihaknya memandang langkah hukum perlu ditempuh agar ada efek jera.
Stivany berharap kasus ini menjadi pengingat bahwa unggahan di media sosial tidak boleh dilakukan sembarangan. Setiap orang, menurut dia, wajib meminta izin sebelum membagikan wajah maupun aktivitas orang lain.
Awal Mula Konflik
Perselisihan antara kedua pihak bermula ketika Herawati mengaku mengalami penganiayaan dan ancaman selama bekerja dengan Erin Taulany. Ia kemudian membawa persoalan itu ke DPR RI dengan didampingi pihak-pihak tertentu untuk meminta perlindungan hukum.
Klaim tersebut memicu reaksi keras dari Erin yang membantah seluruh tuduhan. Ia menegaskan memiliki bukti rekaman CCTV yang menurutnya menunjukkan tidak ada kekerasan fisik sebagaimana yang dituduhkan.
Perbedaan versi antara keduanya membuat kasus ini berkembang menjadi sengketa yang lebih luas. Selain soal hubungan kerja, persoalan ini kini juga menyentuh isu fitnah, pencemaran nama baik, dan pelanggaran digital.
Situasi tersebut membuat publik mengikuti perkembangan kasus dengan perhatian besar. Di tengah polemik itu, masing-masing pihak berupaya mempertahankan narasi dan bukti yang mereka miliki.
Laporan Balik dan Proses Hukum
Sebagai respons atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya, Erin telah melaporkan balik Herawati ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan itu mencakup dugaan fitnah, pencemaran nama baik, serta pelanggaran Undang-Undang ITE.
Langkah hukum tersebut menandai eskalasi baru dalam konflik yang semula berangkat dari hubungan kerja rumah tangga. Kini, perkara itu memasuki ranah hukum yang menuntut pembuktian dari masing-masing pihak.
Erin menyatakan ingin persoalan ini diproses secara adil agar tidak ada lagi tuduhan sepihak yang merugikan keluarganya. Ia juga berharap perlindungan privasi anak-anaknya dapat dipulihkan melalui proses hukum yang berlaku.
Sementara itu, publik menunggu bagaimana penyidik menilai rangkaian peristiwa, bukti, dan keterangan para pihak. Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya etika digital, terutama ketika menyangkut privasi anak dan penyebaran konten tanpa izin.
