Erin Taulany menyoroti dugaan tindakan mantan asisten rumah tangga bernama Herawati yang disebut mengambil foto anak-anaknya tanpa izin lalu mengunggahnya ke media sosial. Peristiwa itu memicu keberatan karena dinilai melanggar privasi keluarga dan merendahkan martabat anak.
Mantan istri Andre Taulany itu menyampaikan, anak-anaknya merasa terganggu karena aktivitas pribadi mereka diekspos secara sembunyi-sembunyi. Pihak kuasa hukum juga menilai tindakan tersebut berpotensi menyalahi Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi.
Erin Taulany Soroti Privasi Anak
Erin menjelaskan, salah satu hal yang paling disesalkan adalah pengambilan foto dari balik jendela tanpa sepengetahuan anak-anaknya. Ia menilai, tindakan itu tidak pantas karena objek yang difoto tidak menyadari bahwa hasilnya akan dipublikasikan.
Menurutnya, persoalan menjadi lebih serius ketika foto itu disertai keterangan yang dianggap merendahkan keluarga. Erin menegaskan, konteks sebagai mantan pekerja rumah tangga seharusnya membuat Herawati menjaga batas, bukan justru menyebarkan konten pribadi.
Ia juga menyebut, pengungkapan kondisi kamar hingga area kamar mandi anak-anak melalui konten media sosial sangat mengganggu. Dalam pandangannya, hal itu bisa membentuk stigma negatif terhadap anak artis yang seharusnya dilindungi ruang pribadinya.
Kuasa Hukum Singgung Aturan PDP
Kuasa hukum Erin, Stivany Agusia, menekankan bahwa foto termasuk data pribadi yang tidak boleh disebarkan tanpa persetujuan. Ia menyebut, unggahan wajah dan aktivitas seseorang di media sosial dapat menimbulkan konsekuensi hukum.
Stivany menilai, dugaan tindakan itu bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi juga bisa masuk ranah pidana. Karena itu, ia mengingatkan publik agar tidak sembarangan mengunggah foto orang lain tanpa izin.
Ia menegaskan, ketentuan dalam Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi dibuat untuk menjaga hak atas privasi setiap individu. Dalam kasus ini, menurutnya, perlindungan terhadap anak harus menjadi perhatian utama.
Awal Konflik Erin Herawati
Konflik antara Erin dan Herawati bermula dari pengakuan mantan ART tersebut yang menyebut dirinya mengalami penganiayaan dan ancaman selama bekerja. Herawati kemudian membawa persoalan itu ke DPR RI dengan didampingi sejumlah pihak untuk meminta perlindungan hukum.
Erin membantah keras seluruh tuduhan tersebut dan menyatakan memiliki bukti CCTV yang menunjukkan tidak ada kekerasan fisik. Ia menegaskan, tudingan yang beredar tidak sesuai dengan fakta yang dimilikinya.
Perbedaan versi itu membuat persoalan keduanya berkembang menjadi sengketa terbuka di ruang publik. Situasi ini turut menarik perhatian karena menyangkut nama baik, perlindungan anak, dan batas etika dalam relasi kerja rumah tangga.
Langkah Hukum Erin Berlanjut
Merespons tuduhan yang muncul, Erin telah melaporkan balik Herawati ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan itu mencakup dugaan fitnah, pencemaran nama baik, dan pelanggaran Undang-Undang ITE.
Langkah hukum tersebut menunjukkan bahwa perselisihan ini tidak lagi berhenti pada adu pernyataan. Proses penyelidikan diharapkan dapat memberi kejelasan atas klaim masing-masing pihak.
Di sisi lain, kasus ini menjadi pengingat bahwa penyebaran konten pribadi tanpa izin dapat berujung panjang. Perlindungan data, terutama yang menyangkut anak, dinilai perlu ditempatkan sebagai prioritas dalam penggunaan media sosial.
