Pemerintah resmi membentuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia atau DSI sebagai BUMN yang mengelola ekspor sumber daya alam strategis. Pada tahap awal, perusahaan ini akan menangani ekspor minyak sawit mentah, batu bara, dan ferro alloy. DSI resmi berstatus BUMN pada Senin, 25 Mei 2026, setelah proses pembentukan yang berlangsung cepat. Keberadaan entitas baru ini diproyeksikan memperkuat tata kelola ekspor sekaligus menjaga nilai ekonomi komoditas nasional.
Chief Investment Officer BPI Danantara, Pandu Sjahrir, menjelaskan bahwa DSI dibentuk dengan orientasi bisnis dan keuntungan. Pemerintah juga menilai langkah ini penting untuk merespons risiko praktik under invoicing dan transfer pricing dalam perdagangan komoditas. Menurut Pandu, model bisnis tersebut diharapkan membuat negara memperoleh manfaat yang lebih optimal dari ekspor SDA. Selain itu, DSI akan dikembangkan secara bertahap dengan pendekatan profesional dan rekrutmen yang lebih terbuka.
DSI dan Latar Pembentukan
Pandangan utama di balik pembentukan DSI berkaitan dengan kebutuhan pengawasan yang lebih kuat dalam ekspor komoditas. Pandu Sjahrir menyebut praktik under invoicing dan transfer pricing sudah lama menjadi perhatian pelaku industri. Menurut dia, skema itu berpotensi mengalihkan nilai ekonomi yang semestinya masuk ke negara. Karena itu, DSI dirancang sebagai instrumen untuk memperbaiki tata niaga sekaligus meningkatkan penerimaan.
Pandu mengaku memahami persoalan tersebut dari pengalamannya di industri batu bara. Ia menyebut praktik manipulasi harga bukan hal baru, meski kondisi di lapangan kini dinilai lebih baik dibandingkan sebelumnya. Pengalaman panjang itu menjadi salah satu alasan mengapa DSI dibentuk dengan pendekatan bisnis yang ketat. Dengan begitu, perusahaan ini diharapkan tidak hanya menjadi entitas administratif, tetapi juga pemain aktif dalam perdagangan komoditas.
Dalam penjelasannya, Pandu menegaskan DSI sejak awal dirancang sebagai perusahaan yang mencari keuntungan. Orientasi tersebut sejalan dengan posisi Danantara sebagai sovereign wealth fund yang mengelola tabungan untuk generasi mendatang. Dengan kerangka itu, profit dianggap penting untuk menjaga keberlanjutan operasi dan ekspansi. Pemerintah pun memilih struktur yang memungkinkan DSI bergerak lebih lincah di pasar.
DSI Berorientasi Profit
Pembahasan internal sempat mengarah pada dua opsi, yakni menjadikan DSI sebagai badan pemerintah biasa atau operator bisnis. Setelah berbagai diskusi, pemerintah memilih opsi kedua karena dinilai lebih relevan dengan kebutuhan pasar. DSI kemudian ditempatkan sejajar dengan Danantara Investment Management yang juga berorientasi profit. Langkah ini menunjukkan bahwa bisnis komoditas dianggap perlu dikelola secara korporasi.
Pandangan tersebut tercermin dari pernyataan Pandu bahwa DSI harus memiliki profit mentality. Ia menekankan bahwa orientasi keuntungan bukan semata soal laba, melainkan juga soal keberlanjutan kelembagaan. Dengan model tersebut, DSI diharapkan mampu menjadi agen bisnis yang kuat dan kompetitif. Ke depan, perusahaan ini juga masih bisa berkembang ke bidang lain sesuai kebutuhan dan kapasitas sumber daya manusia.
Kepemilikan DSI terdiri atas 99 persen milik BPI Danantara dan 1 persen milik BP BUMN. Struktur itu menegaskan posisi DSI sebagai bagian dari ekosistem BUMN yang dikelola secara modern. Meski demikian, ruang pengembangan usaha tetap dibuka selama masih mendukung tujuan perusahaan. Pemerintah ingin DSI menjadi mesin bisnis yang mampu memberi nilai tambah pada komoditas strategis nasional.
DSI Masih Bertumbuh
Meski sudah resmi menjadi BUMN, DSI saat ini masih memiliki struktur organisasi yang sangat ramping. Pandu mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut baru diisi oleh satu pegawai, yakni Direktur Utama Luke Thomas Mahony. Kondisi itu menunjukkan bahwa DSI masih berada pada tahap awal pembentukan. Namun, proses pengembangannya dipercepat agar fungsi bisnis segera berjalan.
Pandu menyebut pembangunan organisasi DSI akan dilakukan secara bertahap, menyerupai pola pembentukan Danantara sebelumnya. Ia mencontohkan Danantara yang bermula dari tiga orang pada Februari, lalu bertambah menjadi puluhan dalam beberapa bulan. Dalam waktu sekitar satu tahun, jumlah pegawai berkembang menjadi sekitar 450 orang. Pola ini menjadi acuan agar DSI tumbuh terukur dan tetap efisien.
Menurut Pandu, DSI juga akan mengadopsi pendekatan kerja yang fleksibel dan adaptif. Meski saat ini baru memiliki satu pegawai, perusahaan tersebut tidak akan dibiarkan berjalan sendiri dalam jangka panjang. Tim inti akan diperkuat seiring kebutuhan operasional dan ekspansi bisnis. Dengan cara itu, DSI diharapkan segera siap menjalankan mandat ekspor SDA strategis.
DSI Rekrut Talenta Global
Dalam proses pengembangan sumber daya manusia, DSI tidak hanya akan merekrut dari dalam negeri. Pandu menegaskan bahwa perusahaan juga membuka peluang untuk mencari talenta global yang memiliki keahlian spesifik. Pendekatan ini dianggap penting karena bisnis perdagangan komoditas dan pembiayaan internasional membutuhkan kompetensi yang langka. Dengan strategi tersebut, DSI ingin mempercepat transfer pengetahuan dan pengalaman.
Pandu menyoroti bahwa jumlah trader komoditas di dunia sangat terbatas. Karena itu, perekrutan tenaga ahli harus dilakukan secara selektif dan profesional. Ia juga membuka kemungkinan merekrut pegawai dari BUMN yang sudah ada, selama memiliki kapasitas yang sesuai. SDM yang terpilih nantinya diharapkan bisa belajar bersama dan memperkuat operasi perusahaan.
Fokus utama rekrutmen DSI adalah bidang trade financing yang berkaitan langsung dengan perdagangan komoditas. Pandu menyebut keahlian di sektor ini banyak tersedia di luar negeri, sehingga DSI perlu bersaing dalam menarik talenta terbaik. Tujuannya bukan sekadar memenuhi kebutuhan organisasi, tetapi juga membangun keahlian yang belum banyak tersedia di Indonesia. Dengan fondasi SDM yang kuat, DSI diproyeksikan mampu menjadi pemain penting dalam ekspor sumber daya alam strategis.
