Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, mengungkap bahwa banyak perusahaan sengaja tidak membuka data PHK ke publik. Langkah itu diambil untuk menjaga citra perusahaan agar tetap terlihat sehat di mata perbankan dan pembeli. Saat dihubungi detikcom pada Selasa (12/5/2026), ia menjelaskan bahwa jika PHK terekspos luas, kepercayaan bank maupun pembeli bisa turun, mempengaruhi pendanaan serta volume pesanan.
Ristadi menegaskan perusahaan berupaya menjaga stabilitas operasional dan citra agar tetap terlihat sehat. Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk menjaga kepercayaan bank dan pembeli terhadap perusahaan. Ia menambahkan publikasi PHK massal berpotensi menurunkan kepercayaan tersebut dan mempengaruhi pendanaan serta volume pesanan.
Keterbatasan Data PHK
Ristadi menilai data PHK yang dirilis pemerintah belum sepenuhnya akurat. Menurutnya, jumlah PHK riil diperkirakan lebih besar daripada angka resmi yang dipublikasikan. Ia menilai adanya PHK tertutup yang belum tercatat dalam data publik.
Kemnaker merilis angka PHK periode Januari-April 2026 melalui situs Satudata. Data tersebut mencatat 15.425 orang terkena PHK pada periode tersebut. Ristadi menegaskan bahwa angka pemerintah tidak sepenuhnya mencerminkan realitas karena PHK yang tidak dilaporkan.
Ristadi menambahkan bahwa PHK massal di pabrik tertentu cenderung menurun secara umum, namun tidak menutup kemungkinan data riil lebih besar. Dengan demikian, data resmi bisa kurang representatif. Dia menyarankan peningkatan transparansi agar pemangku kepentingan dapat mengambil keputusan dengan lebih tepat.
Dampak terhadap Perbankan
Kondisi ini disebut berpotensi menurunkan kepercayaan perbankan terhadap perusahaan yang terdampak. Ristadi menyebut publikasi PHK sebagai sinyal penting terkait stabilitas finansial perusahaan. Tanpa kepercayaan tersebut, akses pembiayaan bisa menegang serta biaya modal membengkak.
Para kreditur yang melihat data PHK tidak transparan dapat menimbang ulang syarat pembiayaan. Imbasnya, arus pendanaan bisa berkurang dan pesanan juga berisiko menurun. Hal ini menyulitkan perusahaan menjaga operasional dan mempertahankan tenaga kerja.
Ristadi menekankan perlunya keseimbangan antara transparansi data dan kepentingan bisnis. Dia mengajak pemerintah dan perusahaan berkolaborasi untuk meningkatkan akurasi data PHK. Tujuannya adalah menjaga kepercayaan pasar tanpa membebani perusahaan secara berlebihan.
Harapan Pemerintah dan Karyawan
Pernyataan Ristadi juga menyoroti peran Kemnaker dalam meluruskan data PHK. Pemerintah diharapkan meningkatkan transparansi agar pelaku industri dapat merespon perubahan dengan lebih cepat. Karyawan menilai kejelasan data sangat penting untuk perlindungan hak dan masa depan kerja.
Ristadi menekankan kebutuhan kolaborasi lintas sektor antara serikat pekerja, pelaku industri, dan lembaga kebijakan. Tujuan kolaborasi tersebut adalah mendorong pelaporan PHK yang lebih akurat tanpa mengganggu dinamika bisnis. Langkah tersebut diharapkan menjaga keseimbangan antara perlindungan tenaga kerja dan kelangsungan usaha.
Di sisi lain, para pekerja berharap data PHK dapat memberikan gambaran jelas tentang risiko kerja. Klaim Ristadi menimbulkan tekanan bagi pemangku kebijakan untuk meningkatkan mekanisme pelaporan. Kebijakan yang lebih transparan diharapkan dapat mengurangi kejutan PHK massal di masa mendatang.
