Danantara Sumberdaya Indonesia Resmi Jadi BUMN

Ekonomi Bisnis Dimas Rayyanza 25 Mei 2026 17:49 WIB 4
Danantara Sumberdaya Indonesia Resmi Jadi BUMN

PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) resmi menjadi badan usaha milik negara pada Senin, 25 Mei 2026, setelah proses kepemilikan saham negara dan kuasa khusus rampung. Perusahaan ini dibentuk untuk mengelola ekspor komoditas sumber daya alam strategis, seiring penguatan tata kelola perdagangan luar negeri.

Chief Operating Officer BPI Danantara, Dony Oskaria, menyampaikan status tersebut saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Ia menegaskan bahwa rincian skema operasional DSI masih difinalisasi dan akan diumumkan setelah seluruh penyusunan selesai.

DSI Resmi Jadi BUMN

PT Danantara Sumberdaya Indonesia kini berstatus sebagai BUMN, setelah syarat kepemilikan saham negara terpenuhi. Dony Oskaria mengatakan proses administratif sudah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menekankan bahwa status tersebut bukan sekadar rencana, melainkan sudah berlaku mulai hari ini. Pemerintah, kata dia, tetap akan menyampaikan detail teknis setelah seluruh mekanisme internal dinyatakan final.

Keberadaan DSI dipandang sebagai langkah penting dalam penataan ekspor komoditas strategis. Dengan status BUMN, perusahaan ini diharapkan memiliki dasar hukum yang lebih kuat dalam menjalankan tugas khususnya.

Skema Ekspor Masih Difinalisasi

Meski status badan usaha sudah jelas, skema ekspor yang akan dijalankan DSI belum diumumkan secara rinci. Dony menyebut pembahasan teknis masih berlangsung dan belum dapat dibuka ke publik.

Ia memastikan pemerintah tidak ingin terburu-buru dalam merilis mekanisme kerja yang menyangkut perdagangan komoditas bernilai besar. Menurut dia, detail baru akan disampaikan setelah semua proses penyusunan benar-benar selesai.

Langkah finalisasi ini menjadi bagian dari upaya memastikan operasional DSI berjalan sesuai arah kebijakan pemerintah. Dengan begitu, tata kelola ekspor diharapkan lebih terukur dan tidak menimbulkan celah administrasi.

Aturan Baru Tata Kelola Ekspor

Pembentukan DSI mengikuti terbitnya Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam melalui BUMN. Regulasi ini menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengatur jalur ekspor komoditas strategis secara lebih ketat.

Aturan tersebut dirancang untuk memperkuat pengawasan terhadap ekspor sumber daya alam. Pemerintah juga ingin memastikan komoditas strategis keluar melalui mekanisme resmi yang dapat diaudit.

Dalam kebijakan ini, DSI akan menjadi salah satu instrumen utama untuk menjalankan mandat negara. Kehadiran entitas tersebut diharapkan mampu menyederhanakan koordinasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan otoritas terkait.

Fokus Cegah Manipulasi Ekspor

Salah satu tujuan utama kebijakan baru ini adalah mencegah praktik manipulasi perdagangan, termasuk under invoicing dan transfer pricing. Dua praktik tersebut selama ini dinilai berisiko mengurangi penerimaan negara serta merugikan devisa.

Pemerintah juga menaruh perhatian pada pelarian devisa hasil ekspor atau DHE. Dengan pengawasan yang lebih kuat, dana hasil ekspor diharapkan kembali dan tercatat sesuai ketentuan.

Sejumlah komoditas strategis akan masuk dalam skema wajib melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah. Komoditas itu mencakup minyak kelapa sawit, batu bara, hingga fero alloy, yang selama ini menjadi tulang punggung ekspor nasional.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!