Sebuah video curhatan pemilik usaha hijab lokal Dyalodya viral di media sosial setelah menunjukkan tumpukan paket retur dalam jumlah besar dalam sepekan. Unggahan itu menyoroti kerugian operasional yang dialami pelaku UMKM akibat sistem Cash on Delivery atau COD yang diduga disalahgunakan oleh oknum pembeli dan pihak tak bertanggung jawab.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram @dyalodya, terlihat banyak paket berlabel COD yang gagal terkirim lalu dikembalikan oleh kurir. Pemilik usaha, Siti Zahra atau Zahra, mengatakan bahwa sebagian paket bahkan diduga dibuka, ditukar, dan dikirim kembali dalam kondisi rusak sehingga menimbulkan kerugian berlapis.
Keluhan soal retur COD
Zahra mengaku unggahan tersebut dibuat sebagai bentuk edukasi bagi konsumen dan pegiat usaha online. Ia menyebut keluhan yang diterimanya bukan hanya soal paket yang ditolak saat tiba di tangan pembeli, tetapi juga paket yang dikembalikan dalam kondisi mencurigakan. Menurut dia, pola seperti itu membuat arus barang dan biaya operasional usaha menjadi terganggu.
Video yang memperlihatkan gunungan paket retur itu menampilkan sejumlah kiriman dengan label COD yang menumpuk di area usaha. Dalam keterangan videonya, Zahra menyebut ada paket yang masih bisa diterima kembali, namun ada pula yang diduga menjadi korban penipuan. Ia menilai kejadian tersebut bukan sekadar pembatalan pesanan, melainkan tindakan yang merugikan penjual secara langsung.
Zahra juga mengungkap bahwa kasus semacam ini sudah ia hadapi berulang kali dalam beberapa waktu terakhir. Ia menyebut kerugian bukan hanya berasal dari barang yang kembali, tetapi juga dari ongkos kirim, waktu proses, dan risiko reputasi toko. Kondisi itu, kata dia, membuat pelaku UMKM harus bekerja ekstra untuk menanggung beban yang seharusnya tidak terjadi.
Modus penipuan paket
Menurut Zahra, salah satu modus yang paling merugikan adalah paket yang dikirim atas nama Dyalodya, tetapi sebenarnya bukan berasal dari tokonya. Ia menjelaskan bahwa ada pengiriman yang menggunakan alamat Dyalodya secara palsu, lalu dikirim ke konsumen acak dengan skema COD. Situasi ini dinilai berbahaya karena dapat mencoreng nama brand dan membingungkan penerima paket.
Ia juga menyoroti adanya paket yang dikembalikan dalam keadaan terbuka dan berisi barang tak sesuai, termasuk celana kolor bekas. Temuan itu membuatnya menduga ada praktik penukaran isi paket sebelum barang kembali ke penjual. Zahra menyebut tindakan tersebut sangat menyakitkan karena merusak barang sekaligus merugikan kepercayaan pelanggan.
Dalam keterangannya, Zahra mengimbau masyarakat untuk tidak menerima paket jika memang tidak pernah melakukan pemesanan di tokonya. Ia menegaskan pentingnya mengecek kembali nama toko, nomor pesanan, dan identitas pengirim sebelum menyetujui transaksi COD. Menurut dia, kewaspadaan pembeli dapat membantu mencegah penyalahgunaan data dan pengiriman palsu.
Dampak bagi UMKM
Zahra mengatakan usahanya yang berdiri sejak 2017 kini menghadapi tekanan berat akibat tingginya retur COD. Ia menilai sistem tersebut masih dibutuhkan dalam perdagangan daring, tetapi harus dijalankan dengan pengawasan yang lebih ketat. Tanpa kontrol yang baik, pelaku usaha kecil berisiko menanggung kerugian yang tidak sebanding dengan margin penjualan.
Ia juga menyinggung kemungkinan keterlibatan pihak ketiga dalam praktik yang merugikan tersebut. Zahra menduga ada jalur distribusi yang bocor sehingga data alamat dan paket dapat disalahgunakan. Meski belum membeberkan detail lebih jauh, ia menekankan bahwa permasalahan ini perlu menjadi perhatian bersama antara penjual, pembeli, dan penyedia jasa pengiriman.
Kerugian akibat paket retur, menurut dia, tidak hanya berupa barang yang hilang atau rusak. Ada biaya tenaga kerja, kemasan, promosi, serta waktu produksi yang ikut terbuang saat pesanan dibatalkan. Karena itu, Zahra berharap ada mekanisme yang lebih aman agar UMKM tetap bisa memanfaatkan COD tanpa menjadi korban penyalahgunaan.
Respons warganet
Unggahan curhatan Zahra sudah ditonton lebih dari 54,4 ribu kali dan menuai banyak komentar dari warganet. Sebagian pengguna media sosial mengaku pernah mengalami kasus serupa ketika data pribadi atau alamat mereka digunakan tanpa izin. Reaksi itu menunjukkan bahwa persoalan penyalahgunaan COD bukan kejadian tunggal, melainkan masalah yang cukup luas.
Sejumlah komentar juga menyoroti kemungkinan kebocoran data dari pihak yang terlibat dalam proses pengiriman. Ada warganet yang menyarankan agar penjual menonaktifkan COD demi mengurangi risiko penipuan. Sementara itu, pengguna lain menilai tindakan oknum yang memanfaatkan sistem tersebut sangat merugikan banyak pihak.
Kasus yang dialami Dyalodya kembali mengingatkan bahwa keamanan transaksi daring masih menjadi isu penting bagi pelaku UMKM. Di tengah pertumbuhan belanja online, sistem pembayaran di tempat tetap memerlukan pengawasan agar tidak disalahgunakan. Tanpa perlindungan yang memadai, penjual kecil berpotensi terus menanggung beban dari praktik curang yang berulang.
