Bank Indonesia akan memperluas pilihan mata uang dalam penempatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam atau DHE SDA, tidak lagi terbatas pada dolar Amerika Serikat. Kebijakan ini didorong oleh meningkatnya transaksi perdagangan Indonesia dengan China, serta semakin aktifnya penggunaan yuan dalam transaksi domestik.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan langkah tersebut dalam rapat bersama sejumlah asosiasi pengusaha di Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026. Perluasan mata uang, perpanjangan tenor instrumen hingga 12 bulan, dan pendalaman pasar valas menjadi bagian dari strategi BI untuk mendukung eksportir dan perekonomian nasional.
DHE SDA dan yuan
Bank Indonesia menegaskan bahwa instrumen penempatan DHE SDA yang selama ini didominasi dolar AS akan diperluas ke mata uang non-USD. Salah satu yang didorong adalah penggunaan yuan China, seiring meningkatnya hubungan dagang antara Indonesia dan China.
Perry Warjiyo menjelaskan bahwa pendalaman pasar valuta asing domestik sudah memungkinkan yuan ditransaksikan di dalam negeri. Kondisi itu didukung oleh skema Local Currency Transaction antara Indonesia dan China yang terus berkembang.
Menurut Perry, langkah ini dibuat agar eksportir memiliki pilihan yang lebih fleksibel dalam menempatkan devisa hasil ekspor. Dengan demikian, pelaku usaha tidak lagi hanya bergantung pada dolar AS sebagai instrumen utama.
BI melihat kebijakan tersebut juga mencerminkan perubahan struktur transaksi perdagangan Indonesia. Semakin besarnya penggunaan mata uang lokal diharapkan membuat pasar keuangan domestik menjadi lebih dalam dan lebih efisien.
Transaksi lokal makin kuat
Perry menyebut nilai transaksi Local Currency Transaction Indonesia-China terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun lalu, nilainya tercatat lebih dari US$ 25 miliar per tahun.
Pada tahun berjalan, transaksi bulanan sudah mencapai sekitar US$ 3,7 miliar. Angka itu menunjukkan minat pelaku usaha terhadap penyelesaian transaksi menggunakan mata uang lokal semakin besar.
BI menilai perkembangan tersebut menjadi fondasi penting untuk memperluas penggunaan yuan dalam ekosistem keuangan domestik. Dengan dukungan bank sentral dan perbankan, transaksi bisa dilakukan tanpa harus selalu melalui dolar AS.
Perry menegaskan masyarakat dan pelaku usaha kini telah dapat melakukan transaksi yuan di Indonesia. Fasilitas yang tersedia mencakup transaksi spot, swap, hingga forward sesuai kebutuhan bisnis.
Tenor DHE SDA diperpanjang
Selain memperluas mata uang, Bank Indonesia juga memperpanjang tenor instrumen DHE SDA hingga 12 bulan. Kebijakan ini dirancang untuk memberi ruang yang lebih luas bagi eksportir dalam mengelola dana hasil ekspor.
Perry mengatakan perpanjangan tenor akan membantu eksportir menyesuaikan kebutuhan likuiditas dan perencanaan keuangan mereka. Dengan tenor yang lebih panjang, dana yang ditempatkan di perbankan domestik dapat dimanfaatkan secara lebih optimal.
BI menilai fleksibilitas tersebut penting agar kebijakan DHE SDA tidak hanya bersifat kewajiban administratif. Lebih dari itu, kebijakan ini diharapkan memberi manfaat nyata bagi dunia usaha dan sistem keuangan nasional.
Di sisi lain, BI tetap menempatkan implementasi DHE SDA sebagai instrumen untuk menjaga pasokan devisa dalam negeri. Dana ekspor yang masuk ke sistem perbankan domestik diharapkan dapat mendukung stabilitas ekonomi dan kebutuhan pembiayaan nasional.
Bank swasta ikut diseleksi
Terkait penempatan DHE SDA di bank swasta, BI menetapkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Bank tersebut wajib memiliki kerja sama internasional dan lolos kriteria yang ditetapkan otoritas moneter.
Perry menyebut bank yang dapat menampung DHE SDA harus memiliki ukuran yang besar dan keterkaitan transaksi yang kuat. Selain itu, bank juga perlu memiliki kompleksitas transaksi yang memadai agar dapat melayani kebutuhan eksportir.
Aspek manajemen risiko menjadi salah satu syarat utama dalam penunjukan bank. Infrastruktur teknologi dan operasional juga harus mampu mendukung transaksi devisa yang cepat, aman, dan sesuai kebutuhan pelaku usaha.
BI menilai tidak semua bank dapat langsung menjadi tempat penempatan DHE SDA. Pemilihan bank harus memastikan kebutuhan negara, kebutuhan perekonomian, dan kebutuhan pengusaha dapat terpenuhi secara seimbang.
