BI Perluas Mata Uang DHE SDA ke Yuan China

Ekonomi Bisnis Kevin S. Pratama 25 Mei 2026 11:41 WIB 4
BI Perluas Mata Uang DHE SDA ke Yuan China

Bank Indonesia (BI) memperluas pilihan mata uang untuk penempatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) dengan menambahkan non-USD, termasuk yuan China. Kebijakan ini disampaikan Gubernur BI Perry Warjiyo dalam rapat bersama asosiasi pengusaha di Jakarta, Kamis (21/5/2026), seiring peningkatan transaksi perdagangan Indonesia dan China.

Langkah tersebut dilakukan menjelang kewajiban penempatan DHE SDA di bank-bank BUMN maupun swasta dalam negeri yang berlaku mulai 1 Juni 2026. BI juga memperpanjang tenor instrumen DHE SDA hingga 12 bulan agar eksportir memiliki fleksibilitas lebih besar dalam mengelola devisa hasil ekspor.

DHE SDA dan yuan China

Perry menjelaskan bahwa selama ini instrumen penempatan DHE SDA masih didominasi dolar Amerika Serikat. Namun, BI kini memperluas mata uang yang dapat digunakan eksportir agar lebih sesuai dengan kebutuhan transaksi perdagangan internasional.

Ia menegaskan, perluasan itu tidak hanya mencakup USD, tetapi juga mata uang lain yang semakin aktif diperdagangkan di dalam negeri. Salah satu yang didorong adalah yuan China, mengingat hubungan dagang Indonesia dan China terus berkembang.

Menurut Perry, pendalaman pasar valuta asing domestik menjadi dasar penting bagi kebijakan tersebut. Dengan pasar yang semakin matang, eksportir dinilai akan lebih leluasa memilih instrumen penempatan yang sesuai dengan profil bisnis mereka.

Transaksi LCT meningkat

Perry menyebut transaksi Local Currency Transaction atau LCT antara Indonesia dan China terus menunjukkan tren kenaikan. Tahun lalu, nilai transaksinya tercatat lebih dari US$ 25 miliar per tahun.

Sementara itu, pada tahun ini nilai transaksi bulanan telah mencapai sekitar US$ 3,7 miliar. Angka tersebut menunjukkan penggunaan yuan di Indonesia kian relevan dalam mendukung aktivitas perdagangan bilateral.

BI juga telah bekerja sama dengan sejumlah bank dan bank sentral China agar transaksi yuan dapat dilakukan langsung di dalam negeri. Masyarakat dan pelaku usaha kini dapat bertransaksi yuan melalui skema spot, swap, maupun forward.

Tenor DHE SDA diperpanjang

Selain memperluas mata uang, BI juga memperpanjang tenor instrumen DHE SDA hingga 12 bulan. Kebijakan ini dirancang untuk memberi ruang yang lebih fleksibel bagi eksportir dalam menempatkan devisa hasil ekspor di perbankan domestik.

Perry menilai perpanjangan tenor akan membantu dunia usaha dalam mengelola arus kas dan kebutuhan pembiayaan. Di sisi lain, kebijakan ini tetap menjaga agar devisa ekspor dapat mendukung kebutuhan ekonomi nasional.

BI menegaskan dukungan penuh terhadap implementasi DHE SDA agar manfaatnya dirasakan luas oleh perekonomian. Dengan skema yang lebih longgar, eksportir diharapkan tetap nyaman tanpa mengurangi kontribusi devisa bagi negara.

Bank swasta ikut dibuka

Terkait penempatan DHE SDA di bank swasta, Perry menyebut hanya bank yang memenuhi kriteria tertentu yang dapat menjadi mitra. Kriteria tersebut mencakup kerja sama internasional, ukuran bank yang besar, serta kompleksitas transaksi yang memadai.

Selain itu, bank harus memiliki manajemen risiko yang baik dan infrastruktur yang mampu melayani kebutuhan eksportir. BI ingin memastikan penempatan DHE SDA tidak hanya aman, tetapi juga efisien untuk pelaku usaha.

Perry menambahkan, bank-bank Himbara maupun non-Himbara yang memiliki kerja sama internasional tetap berpeluang terlibat. Yang utama, bank tersebut harus berkualitas dan mampu mendukung kebutuhan negara, perekonomian, serta dunia usaha.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!