Badan Pangan Nasional menyoroti perubahan pola bisnis produsen beras yang mulai beralih dari beras premium ke beras khusus, termasuk beras fortifikasi. Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta pemeriksaan intensif, uji laboratorium, dan penertiban harga agar klaim gizi pada kemasan tidak menyesatkan konsumen.
Dalam pemantauan sepanjang April, Bapanas menemukan harga beras fortifikasi di DKI Jakarta bisa mencapai Rp 27.000 per kilogram. Sejumlah sampel juga disebut hanya mencantumkan dua jenis zat gizi, meski beras fortifikasi semestinya memenuhi komposisi gizi yang telah ditetapkan pemerintah.
Harga Beras Fortifikasi
Amran menegaskan beras fortifikasi harus diperiksa secara menyeluruh agar tidak ada klaim yang dibuat sekadar untuk menaikkan harga. Ia meminta jajarannya mengambil sampel dan mengujinya di laboratorium untuk memastikan isi kemasan sesuai dengan label.
Menurut Amran, pergeseran produksi dari beras premium ke beras fortifikasi diduga terjadi setelah harga eceran tertinggi beras premium dibatasi pemerintah. Kondisi itu dinilai membuka ruang bagi produsen tertentu untuk mencari celah baru di pasar.
Ia menyebut penegakan aturan perlu dilakukan agar konsumen tidak dirugikan oleh praktik yang tidak jelas dasar gizinya. Pemeriksaan di lapangan, menurutnya, harus disertai pembuktian ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk sementara, pemerintah mengimbau harga beras fortifikasi disamakan dengan harga beras premium sesuai zonasi wilayah. HET beras premium saat ini berada pada kisaran Rp 14.900 hingga Rp 15.800 per kilogram.
Standar Gizi Beras Fortifikasi
Beras fortifikasi merupakan beras sosoh yang ditambahkan kernel beras fortifikan untuk memperoleh komposisi zat gizi tertentu. Produk ini wajib memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah agar manfaatnya benar-benar sampai kepada masyarakat.
Ketentuan tersebut mencakup kandungan vitamin B1, asam folat, vitamin B12, zat besi, dan seng. Standar ini dibuat agar klaim gizi pada kemasan tidak sekadar menjadi strategi pemasaran.
Dalam SNI 9372:2025, setiap 100 gram beras fortifikasi harus mengandung vitamin B1 minimal 0,25 miligram, asam folat 0,25 sampai 0,38 miligram, dan vitamin B12 sebesar 1,0 sampai 1,5 mikrogram. Selain itu, kandungan zat besi ditetapkan 3,50 sampai 5,25 miligram, sedangkan seng 3,0 sampai 4,5 miligram.
Bapanas menilai pengawasan ketat dibutuhkan agar produk yang beredar benar-benar sesuai standar nasional. Tanpa pengawasan, beras fortifikasi berisiko hanya menjadi label baru dengan mutu yang tidak berbeda dari beras biasa.
Izin Edar dan Uji Lab
Produsen beras fortifikasi wajib memiliki izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan yang diampu Bapanas bersama Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah. Pemerintah menyebut proses pengurusan izin tidak dikenakan biaya dan tidak memakan waktu lama.
Untuk produksi dalam negeri, izin edar diterbitkan oleh gubernur melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu provinsi. Penerbitan izin dilakukan setelah verifikasi oleh dinas yang menangani urusan pangan di tingkat provinsi selaku OKKPD.
Selain izin, pengujian laboratorium terakreditasi menjadi syarat penting untuk memastikan keamanan, mutu, dan kesesuaian kandungan gizi. Langkah ini juga diperlukan untuk membuktikan apakah label pada kemasan sesuai dengan hasil uji nyata.
Amran menekankan bahwa pengawasan ini harus serius dan tidak berhenti pada pernyataan semata. Ia meminta pemeriksaan sampel dalam jumlah besar agar hasilnya lebih representatif dan tidak mudah diperdebatkan.
Bulog Masuk Pasar Modern
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa menilai penertiban harga beras fortifikasi penting agar produk tersebut tidak dilepas secara bebas dengan harga tinggi. Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan akses beras fortifikasi dengan harga yang wajar.
Ketut menjelaskan bahwa jika harga beras fortifikasi dibiarkan terlalu mahal, pasar akan terbentuk secara tidak sehat. Karena itu, ia mendorong agar harga produk tersebut dibiarkan berada setara dengan beras premium untuk menekan kenaikan harga secara bertahap.
Ia juga mendorong Perum Bulog mengisi kekurangan suplai beras premium di ritel modern. Menurutnya, Bulog memiliki sejumlah merek seperti Befood, Punokawan, dan Setra Ramos yang dapat mengisi ruang pasar yang masih terbuka.
Ketut menegaskan kondisi di ritel modern bukanlah kelangkaan, melainkan kekosongan pasokan pada jenis tertentu yang bisa diisi oleh Bulog. Dengan langkah itu, distribusi beras di pasar modern diharapkan lebih seimbang dan harga tetap terjaga.
