Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Zulkarnain Harahap menyatakan, asisten pribadi YouTuber RA berinisial CD telah diperiksa terkait pembelian gas nitrous oxide atau N2O merek Whip Pink. Pemeriksaan dilakukan pada Jumat, 29 Mei 2026, setelah CD memenuhi panggilan penyidik. Dalam keterangannya, CD mengaku membeli tabung Whip Pink sebanyak 20 unit pada akhir 2025 hingga awal 2026.
Tabung yang dibeli berukuran 640 gram dan 950 gram, lalu digunakan bersama pegawai serta teman-temannya. Penyidik juga mendalami cara pembelian barang tersebut, mulai dari pencarian di internet hingga transaksi melalui pesan singkat. Temuan ini memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan gas yang sejatinya digunakan untuk kebutuhan industri kuliner.
Fakta Pembelian Whip Pink
Menurut Zulkarnain, CD mengaku memperoleh informasi Whip Pink dengan mencari di Google menggunakan kata kunci Whip Cream. Setelah itu, CD diarahkan ke WhatsApp admin PT Suplaindo Sukses Sejahtera atau PT SSS. Proses pembelian kemudian dilanjutkan dengan pengisian format pesanan dan pembayaran melalui mobile banking pribadi.
Barang yang dipesan disebut diantar kurir dalam waktu sekitar satu jam. Cara transaksi yang cepat itu menjadi salah satu fokus penyidik dalam mendalami alur distribusi barang. Polisi ingin memastikan apakah mekanisme penjualan tersebut sesuai aturan atau justru membuka celah penyalahgunaan.
CD telah memenuhi panggilan penyidik dan diperiksa pada hari Jumat. Dalam pemeriksaan itu, ia memberikan keterangan mengenai jumlah tabung yang dibeli dan periode pembelian. Keterangan tersebut kini menjadi bagian dari pengembangan perkara di Bareskrim Polri.
Pengakuan Soal Pemakaian
Kepada penyidik, CD juga menjelaskan cara penggunaan Whip Pink yang dilakukan bersama orang-orang di sekitarnya. Ia menyebut gas tersebut dipakai dengan memasukkan nozzle atau perangkat mekanis ke dalam mulut. Setelah itu, pengguna menghirup isi tabung untuk mendapatkan sensasi tertentu.
Zulkarnain menuturkan, setelah menghirup Whip Pink, CD mengaku melihat pengguna menunduk sambil menutup mata. Pengakuan ini memperlihatkan adanya indikasi pemakaian yang tidak sesuai peruntukan. Praktik tersebut dinilai berisiko karena gas nitrous oxide bukan untuk dikonsumsi secara sembarangan.
Penyidik kini menelusuri apakah pembelian itu hanya untuk konsumsi pribadi atau melibatkan pihak lain. Aspek distribusi, penggunaan, dan sumber barang menjadi bagian penting dalam proses pemeriksaan. Kepolisian menempatkan kasus ini sebagai perhatian serius karena menyangkut potensi penyalahgunaan zat gas.
Risiko Gas Nitrous Oxide
Whip Pink merupakan merek tabung kecil berwarna pink yang berisi gas nitrous oxide atau N2O. Gas ini juga dikenal sebagai gas tertawa karena dapat menimbulkan efek melayang saat dihirup. Dalam praktik yang benar, gas tersebut umum dipakai di industri kuliner.
Namun, gas yang semestinya dipakai untuk kebutuhan tertentu itu kerap disalahgunakan oleh sebagian orang. Mereka menghirupnya langsung untuk mencari sensasi sesaat. Tindakan tersebut berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan dan risiko keselamatan.
Kasus ini menunjukkan bahwa akses barang melalui jalur daring dapat disalahgunakan jika tidak diawasi dengan baik. Penyidik masih mendalami keterkaitan antara penjual, pembeli, dan pemakai akhir. Publik pun kembali diingatkan agar tidak memperlakukan gas industri sebagai zat konsumsi.
Penelusuran Penyidik Berlanjut
Bareskrim Polri terus mengumpulkan keterangan untuk menelusuri dugaan penyalahgunaan Whip Pink dalam kasus ini. Pemeriksaan terhadap CD menjadi salah satu langkah awal untuk memetakan aliran pembelian. Dari sana, penyidik dapat menilai apakah ada pelanggaran yang lebih luas.
Zulkarnain menegaskan bahwa semua informasi yang diperoleh masih akan diverifikasi lebih lanjut. Setiap keterangan dari saksi maupun pihak terkait akan dicocokkan dengan bukti transaksi dan alur pengiriman. Proses ini penting agar penanganan perkara berjalan objektif dan berbasis fakta.
Kasus Whip Pink kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap produk gas yang beredar di masyarakat. Meski dipakai untuk kebutuhan tertentu, penyalahgunaan dapat berujung pada dampak kesehatan dan persoalan hukum. Kepolisian meminta masyarakat tidak sembarangan menggunakan bahan yang bukan untuk konsumsi langsung.
