Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) menyatakan dukungan penuh terhadap penataan jaringan telekomunikasi nasional yang dinilai semrawut dan membahayakan keselamatan publik. Di saat yang sama, asosiasi meminta agar percepatan penataan tetap menjaga keberlangsungan bisnis operator di tengah tekanan ekonomi global.
Ketua Umum Apjatel Jerry Mangasas Swandy mengatakan jaringan yang tidak tertata bukan hanya merusak estetika kota, tetapi juga memicu kecelakaan lalu lintas, termasuk korban luka hingga korban jiwa. Ia menegaskan internet telah menjadi kebutuhan vital masyarakat, setara dengan listrik dan air.
Penataan Jaringan Telekomunikasi
Apjatel menilai penataan jaringan telekomunikasi perlu dilakukan secara cepat, terukur, dan memperhatikan keselamatan publik. Fokus utama asosiasi adalah memastikan pekerjaan relokasi tidak menimbulkan risiko tambahan di ruang publik.
Jerry menyampaikan bahwa pekerjaan yang melibatkan galian, manhole, handhole, dan infrastruktur terbuka lain harus segera dituntaskan. Menurutnya, penundaan hanya akan memperbesar potensi bahaya bagi pengguna jalan dan masyarakat sekitar.
Asosiasi juga menegaskan bahwa penataan jaringan tidak boleh dipandang semata sebagai urusan estetika kota. Lebih dari itu, penataan menjadi bagian dari perlindungan terhadap infrastruktur digital yang menopang aktivitas ekonomi dan sosial.
Dalam keterangan resminya, Apjatel meminta pemerintah dan operator memiliki langkah kerja yang selaras agar proses relokasi berjalan efektif. Dengan begitu, kepentingan keselamatan publik dapat dicapai tanpa mengganggu layanan komunikasi masyarakat.
Tekanan Biaya Industri
Apjatel menyoroti tekanan ekonomi global yang turut memengaruhi kemampuan finansial operator telekomunikasi. Kenaikan biaya operasional atau Opex dan biaya modal atau Capex disebut menjadi tantangan besar bagi industri.
Di tengah situasi tersebut, operator dinilai membutuhkan ruang untuk menjaga arus kas dan keberlanjutan layanan. Apjatel menilai kebijakan penataan jaringan harus mempertimbangkan beban biaya yang semakin berat.
Jerry menekankan bahwa internet sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat modern. Karena itu, penataan jaringan seharusnya tidak melemahkan kemampuan operator dalam menyediakan layanan yang stabil dan terjangkau.
Asosiasi juga mengingatkan bahwa investasi jaringan tidak bisa dipisahkan dari iklim usaha yang sehat. Jika beban terlalu berat, maka kualitas layanan dan pemerataan akses internet berpotensi ikut terdampak.
Proyek Strategis Nasional
Apjatel memastikan proyek relokasi jaringan yang masuk kategori Proyek Strategis Nasional tetap berjalan sesuai jadwal dan ketentuan. Dukungan itu disebut sebagai bentuk komitmen terhadap program pemerintah yang berdampak luas bagi kepentingan bangsa.
Menurut Jerry, proyek strategis memiliki urgensi tinggi karena berkaitan langsung dengan pembangunan nasional. Oleh sebab itu, proses relokasinya perlu tetap dilanjutkan tanpa mengurangi standar pelaksanaan yang berlaku.
Meski demikian, Apjatel menekankan bahwa pelaksanaan proyek strategis tetap harus memperhatikan koordinasi lintas pihak. Keterlibatan pemerintah, operator, dan pemangku kepentingan lain dinilai penting agar pelaksanaan tidak menimbulkan hambatan baru.
Asosiasi juga memandang keberlanjutan proyek strategis sebagai bagian dari upaya memperkuat infrastruktur digital nasional. Dengan penataan yang baik, jaringan dapat mendukung layanan publik, konektivitas, dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Kolaborasi Regulasi Daerah
Untuk proyek relokasi non-PSN yang merupakan kolaborasi dengan pemerintah daerah, Apjatel memutuskan menghentikan sementara atau freeze selama satu bulan sejak siaran pers diterbitkan. Kebijakan ini diambil sebagai ruang penyesuaian bagi operator di tengah tekanan biaya.
Apjatel menilai moratorium sementara diperlukan agar pelaku industri dapat mengelola kondisi keuangan dan sumber daya secara lebih baik. Langkah tersebut juga diharapkan memberi waktu bagi pembahasan skema penataan yang dinilai ideal.
Sekretaris Jenderal Apjatel Zulfi Hadi menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, operator jaringan, dan seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, penataan infrastruktur telekomunikasi tidak akan efektif tanpa harmonisasi kebijakan.
Zulfi menambahkan bahwa penyelarasan regulasi pusat dan daerah menjadi kunci untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan efisien. Ia merujuk pada PP Nomor 46 Tahun 2021 dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 sebagai landasan yang perlu dijalankan secara konsisten.
