Apjatel Dorong Penataan Jaringan dengan Pertimbangan Bisnis

Ekonomi Bisnis Kevin S. Pratama 13 Mei 2026 09:57 WIB 9
Apjatel Dorong Penataan Jaringan dengan Pertimbangan Bisnis

Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penataan jaringan telekomunikasi nasional yang selama ini dinilai semrawut dan membahayakan keselamatan publik. Selain itu, mereka menekankan perlunya keseimbangan antara percepatan penataan dan kelangsungan operasional operator di tengah tekanan ekonomi global. Penataan jaringan yang lebih terencana juga diharapkan dapat meningkatkan keselamatan publik dan estetika kota.

Keterangan resmi yang diterima media pada Selasa, 12 Mei 2026, mengungkap pandangan Ketua Umum Apjatel, Jerry Mangasas Swandy. Jerry menegaskan penataan jaringan harus mempertimbangkan kelangsungan operasional operator agar layanan tetap berjalan. Menurutnya, tekanan ekonomi global meningkatkan biaya operasional dan modal, sehingga diperlukan kebijakan yang seimbang.

Relokasi Jaringan

Poin pertama menekankan penyelesaian pekerjaan relokasi jaringan yang sedang berjalan secara cepat dan tepat. Kegiatan ini mencakup galian, manhole, handhole, serta infrastruktur terbuka lainnya yang relevan. Tujuannya adalah meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas yang membahayakan publik.

Poin kedua menyatakan proyek relokasi yang masuk kategori Proyek Strategis Nasional akan tetap berjalan sesuai jadwal. Apjatel berkomitmen mendukung penuh proyek-proyek strategis pemerintah yang berdampak luas bagi kepentingan bangsa. Kebijakan ini menegaskan bahwa PSN menjadi prioritas meski ada tekanan keuangan.

Untuk proyek relokasi non-PSN yang bekerja sama dengan pemerintah daerah, Apjatel memutuskan menghentikan sementara atau freeze satu bulan. Langkah moratorium tersebut diberlakukan sejak siaran pers diterbitkan untuk memberi ruang bagi operator mengelola keuangan. Tindakan ini diharapkan membantu memperlancar proses di tengah lonjakan biaya operasional.

"Harmonisasi Regulasi"

Zulfi Hadi menegaskan harmonisasi regulasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci menciptakan iklim investasi yang sehat dan efisien. Pernyataan tersebut menyinggung amanat PP Nomor 46 Tahun 2021 dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. Kolaborasi lintas pemangku kepentingan dinilai krusial untuk menata infrastruktur telekomunikasi nasional secara berkelanjutan.

Kebijakan yang inklusif diyakini dapat menjaga internet murah, menjamin keselamatan publik, serta menjaga keberlangsungan bisnis operator. Zulfi menekankan tidak boleh ada benturan antara kepentingan publik dan kebutuhan operasional operator. Kebijakan tersebut diharapkan menghasilkan iklim investasi yang sehat, efisien, dan stabil.

Pihak terkait menekankan perlunya dialog berkelanjutan antara pemerintah pusat, daerah, dan operator. Keterlibatan semua pihak dinilai vital untuk menjaga kelancaran relokasi tanpa mengorbankan layanan. Dengan pendekatan kolaboratif, penataan jaringan dapat berjalan efektif dan aman.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!