Menurut Purbaya Yudhi Sadewa, gaji manajer Kopdes Merah Putih akan dibayar dari alokasi APBN yang sudah disiapkan untuk program terkait. Keterangan itu disampaikan dalam briefing di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Senin, 11 Mei 2026. Kebijakan ini dirancang untuk memastikan kelangsungan operasional koperasi desa tersebut.
Bendahara Negara menegaskan tidak ada penambahan anggaran baru sehingga tidak menambah defisit. Pembiayaan ini berasal dari alokasi program yang belum terealisasi sepenuhnya. Langkah tersebut dirancang untuk menjaga stabilitas fiskal sambil memastikan program berjalan.
Kata Purbaya, gaji itu 'Kita akhirnya harus bayar selama dua tahun' terkait pembayaran gaji. Ia menekankan pembiayaan berasal dari alokasi program yang telah ada. Dengan demikian tidak ada tambahan dana baru maupun defisit APBN.
Status Kepegawaian
Menkop Ferry Juliantono menjelaskan bahwa dalam dua tahun manajer Kopdes Merah Putih akan berstatus sebagai pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara. Setelah periode itu, mereka akan berstatus PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu). Kebijakan ini merupakan bagian dari skema penempatan tenaga kerja koperasi.
Saat ini, manajer Kopdes Merah Putih berada di bawah BP BUMN, tetapi pasca dua tahun akan ditempatkan di koperasi. Pemerintah juga mempertimbangkan penempatan di Kementerian Koperasi, meski hal itu masih menjadi bahan bahasan. Ferry menegaskan bahwa posisi mereka bukan ASN, melainkan PKWT.
Para manajer diharapkan memahami model bisnis koperasi. Kopdes Merah Putih menyiapkan sejumlah unit usaha seperti gerai sembako, gerai obat, klinik, hingga pergudangan. Selain itu, mereka diharapkan membangun relasi usaha dan mencari sumber pembiayaan untuk pengembangan koperasi di daerah.
Rencana Operasional
Manajer Kopdes Merah Putih diharapkan mampu memahami model bisnis koperasi dan mengarahkan upaya pengembangan usaha. Kebijakan ini menekankan pentingnya diversifikasi unit usaha untuk menopang pendanaan. Unit usaha Kopdes Merah Putih meliputi gerai sembako, gerai obat, klinik, serta pergudangan.
Selain itu, manajer diminta membangun relasi usaha yang kuat dengan mitra pembiayaan. Pemerintah menekankan perlunya sumber pembiayaan untuk ekspansi dan penguatan jaringan di daerah. Penempatan tenaga ini dinilai sebagai jembatan antara koperasi desa dan pasar regional.
Ferry Juliantono menekankan pemilihan manajer didasarkan pada kemampuan mengelola bisnis. Kebutuhan akan pembiayaan dan akses pasar menjadi fokus utama program Merah Putih. Diharapkan kebijakan ini mendorong pengembangan koperasi desa yang lebih mandiri.
