Ammar Zoni kini menjalani masa tahanan di Lapas Nusakambangan setelah putusan berkekuatan hukum tetap. Vonis yang dijatuhkan adalah tujuh tahun penjara dan denda Rp1 miliar terkait kasus narkoba yang melibatkan dirinya. Kedekatan yang terjalin dengan doktor gigi Kamelia bukan hubungan romantis, melainkan bentuk dukungan selama proses hukum yang berlangsung, seperti disampaikan di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (11/5/2026).
Kamelia menegaskan ia tidak pernah merasakan momen kencan seperti pasangan pada umumnya. Interaksi keduanya selama ini hanya terjadi di dalam rutan maupun saat persidangan, tanpa peluang bersantai di luar jeruji. Ia menambahkan bahwa hubungan ini lebih berupa dukungan emosional daripada janji romantis di masa depan.
Kedekatan di Rutan
Kedekatan keduanya bermula saat Ammar Zoni dipindahkan ke Kejaksaan dan menjalani rangkaian persidangan. Kamelia menyatakan Ammar kerap menoleh kepadanya, mungkin karena ia dianggap sandaran saat menghadapi hukuman berat. Gaya interaksi mereka jelas tidak menuju romantisme, melainkan fokus pada proses hukum yang sedang berjalan.
Kekhususan situasi membuat Kamelia menilai kedekatan itu sebagai kebutuhan dukungan moral. Ia menyebut bukan sekadar kasih sayang, melainkan kehadiran yang memberi ketenangan selama persidangan. Kepada awak media, ia menegaskan bahwa hubungan ini tidak disembunyikan, hanya tidak bisa dijalani seperti pasangan biasa.
Beberapa momen kunjungan maupun rapat persidangan menjadi satu-satunya ruang interaksi. Kamelia mengaku tidak bisa mengomentari masa depan hubungan tersebut di luar jeruji. Ia berharap proses hukum berjalan adil tanpa tekanan terhadap dirinya maupun Ammar Zoni.
Vonis dan Harapan
Ammar Zoni divonis tujuh tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Jakpus. Putusan tersebut juga disertai denda Rp1 miliar. Vonis ini mengakhiri proses hukum yang telah berjalan cukup lama dan menimbulkan banyak perhatian publik.
Kamelia menilai vonis itu realistis mengingat fakta yang terungkap di persidangan. Ia menegaskan tidak akan menuntut balas budi atau memaksa Ammar untuk menikahnya kelak. Ia menegaskan tidak ada niat untuk memaksakan kehendak di masa depan, meskipun dukungan emosional tetap ada.
Kini Ammar Zoni mendekam di Nusakambangan sesuai putusan hukum. Kondisi ini menambah panjang daftar kasus yang melibatkan aktor sinetron tersebut. Publik menantikan kelanjutan kasus serta bagaimana hubungan keduanya akan berkembang pasca vonis.
