Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah akan memastikan para investor dan pelaku usaha memperoleh penjelasan lengkap sebelum transisi ekspor ke PT DSI dimulai pada 1 Juni 2026. Kepastian itu disampaikan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 21 Mei 2026, di tengah sorotan terhadap kebijakan baru tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam.
Airlangga menyebut masa transisi akan dijalankan bertahap, dengan pelaporan awal sebagai bentuk keterbukaan kepada para pelaku usaha. Ia juga meminta publik tidak khawatir karena ekspor tetap berjalan seperti biasa selama tiga bulan pertama, sembari pemerintah menyempurnakan sistem yang baru.
Kebijakan Ekspor Baru
Airlangga menekankan bahwa kebijakan ekspor baru akan dijelaskan secara menyeluruh kepada para investor. Penjelasan itu ditargetkan selesai sebelum proses transisi dimulai pada 1 Juni mendatang. Pemerintah ingin memastikan semua pihak memahami perubahan tata kelola yang tengah disiapkan.
Menurut Airlangga, tahap awal kebijakan ini masih berupa keterbukaan dalam bentuk pelaporan. Langkah tersebut dinilai penting agar pelaku usaha dapat menyesuaikan diri lebih awal. Dengan begitu, proses peralihan ke sistem baru tidak menimbulkan kebingungan di lapangan.
Ia menegaskan bahwa penyampaian informasi kepada pelaku usaha bukan sekadar formalitas. Pemerintah ingin menjaga iklim usaha tetap stabil di tengah perubahan kebijakan ekspor. Karena itu, komunikasi intensif dengan investor menjadi bagian penting dari masa transisi.
Transisi Ekspor Berjalan
Airlangga memastikan masa transisi akan berlangsung lancar dan tidak mengganggu operasional ekspor. Selama tiga bulan pertama, ekspor masih dapat dilakukan oleh perusahaan masing-masing. Skema ini dipakai agar dunia usaha tetap memiliki ruang adaptasi.
Ia menjelaskan bahwa komoditas seperti batu bara, CPO, dan feronikel masih dapat diekspor oleh pelaku usaha yang selama ini aktif di sektor tersebut. Namun, setiap aktivitas ekspor akan disertai pelaporan langsung kepada Danantara. Mekanisme ini disiapkan untuk memperkuat transparansi dan pengawasan.
Dalam periode transisi itu, pemerintah akan melakukan penyempurnaan sistem secara bertahap. Airlangga menyebut proses ini sebagai upaya fine tune agar kebijakan berjalan efektif. Dengan demikian, aturan baru diharapkan bisa diterapkan tanpa menekan aktivitas ekspor yang sudah ada.
Respons Pasar Saham
Pengumuman kebijakan baru ini ikut memengaruhi pergerakan pasar saham domestik. Berdasarkan data perdagangan RTI Business, indeks harga saham gabungan sempat bergerak volatil sepanjang perdagangan. Pada akhirnya, IHSG ditutup melemah setelah sempat menguat di awal sesi.
IHSG bahkan sempat naik lebih dari 1 persen ke level 6.459,55. Namun, penguatan itu tidak bertahan hingga penutupan perdagangan. Indeks berbalik melemah 0,82 persen ke posisi 6.318,50 atau turun 52,179 poin.
Pergerakan tersebut menunjukkan pasar merespons kebijakan ekspor baru dengan hati-hati. Investor cenderung menunggu kejelasan lebih lanjut sebelum mengambil posisi baru. Sentimen ini menandakan komunikasi kebijakan menjadi faktor penting bagi stabilitas pasar.
Pelaku Usaha Menyimak
Di tengah perubahan kebijakan, pelaku usaha diminta tetap tenang dan mencermati penjelasan resmi pemerintah. Airlangga menilai keterbukaan informasi akan membantu proses penyesuaian di sektor ekspor. Pemerintah berharap langkah ini dapat menjaga kesinambungan aktivitas usaha.
Bagi investor, kepastian jadwal transisi menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak ingin perubahan dilakukan secara mendadak. Penjelasan sebelum 1 Juni memberi waktu bagi pelaku usaha untuk menata ulang prosedur internal. Hal ini juga dapat membantu mengurangi potensi gangguan pada rantai ekspor.
Ke depan, efektivitas kebijakan akan sangat bergantung pada koordinasi antara pemerintah dan dunia usaha. Jika komunikasi berjalan baik, masa transisi berpeluang berlangsung lebih mulus. Pada akhirnya, kepastian regulasi menjadi kunci bagi kepercayaan pasar dan kelancaran ekspor nasional.
